12 Tokoh dan Pakar Tampil di FGD Cabut Presidential Threshold 20 Persen

TILIK.ID — Ambang batas syarat pencalonan presiden atau Presidential Threshold (Preshold) terus dimaasalahkan dan menjadi biang kerok yang disebut demokrasi kriminal. Karena itu sejumlah tokoh dan pakar meminta aturan itu dicabut.

Desakan pencabutan itu kembali akan diminta oleh belasan tokoh dan pakar hukum tata negara melalui forum group discussion (FGD) yang digelar hari ini, Senin (31/7/2023) di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta Pusat.

Gagasan menggelar FGD diinisiasi Presiden Partai Buruh Said M Iqbal. Menurut dia, tokoh yang siap hadir dan membahas pencabuten Preshold 20 persen itu sebanyak 12 orang.

Para tokoh yang hadir tersebut yaitu, DR Rizal Ramli, Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, Dr Refly Harun, Jaya Suprana, Said Salahudin, MH, Dr Fery Amsari, Dr Amalinda Savirani, Dr Bivitri Susanti, Alghifari Aqsa SH MH, Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Perludem), dan Sandyawan Sumardi.

FGD menurut Said Iqbal, akan membahas penolakan presidential threshold 20 persen yang akan diubah menjadi 0 persen.

BACA JUGA :  MER-C Kecam Keras Penembakan Mati Dokter Palestina oleh Israel

“Output daripada FGD ini adalah untuk menyerap pemikiran dan gagasan para tokoh nasional yang pakar dalam bidangnya, dengan memadukan keinginan buruh dan kelas pekerja lainnya untuk mencabut presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi oleh Partai Buruh,” ujar Said Iqbal, Sabtu (30/6/2023).

Selain itu, hasil output FGD tersebut juga akan diserahkan ke Hakim MK, sebagai dasar judicial review undang-undang terkait Preshold 20 persen diubah menjadi 0 persen.

Selain FGD tersebut, Partai Buruh juga menggelar aksi longmarch jalan kaki ribuan buruh dari Bandung ke Jakarta selama 8 hari, dari tanggal 2 sampai 9 Agustus 2023.

“Aksi longmarch Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh ini membawa 4 tuntutan. Satu, cabut presidentioal threshold 20 persen menjadi 0 persen. Dua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tiga, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Dan yang keempat, cabut UU Kesehatan,” ujarnya.

Aksi longmarch jalan kaki ini bertemakan “Galang Lima Juta Juta Petisi Buruh dan Rakyat Kelas Pekerja Demi Mewujudkan Negara Sejahtera”, dengan memulai cabut Preshold 20 persen dan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

BACA JUGA :  Pemerintah Sepi, Polisi Bernyali

Partai Buruh sebenarnya sudah memasukkan secara resmi gugatan judicial review Preshold 20 persen menjadi 0 persen pada tanggal 26 Juli 2023 ke Mahkamah Konstitusi. Adapun bertindak selaku kuasa hukum di antaranya adalah Pakar Hukum Tata Negara Dr Feri Amsari dan mantan Direktur LBH Jakarta, Alghifari Aqsa, SH.

Menurut Said M Iqbal, selain 12 tokoh dan pakar, FGD akan dihadiri 300 orang dari berbagai lapisan dan kalangan seperti buruh, petani, nelayan, miskin kita, miskin desa, aktivis lingkungan hidup dan HAM, aktivis perempuan, PRT, buruh migran, akademisi, mahasiswa, disabilitas, guru dan tenaga honorer, pensiunan, milenial dan Gen Z, ojol, pedagang kaki lima, dan kalangan rakyat jelata lainnya. (lsm)

Komentar