TILIK.ID — Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan belum ada rencana menaikkan iuran kepesertaan sebelum adanya kajian secara komprehensif.
Menurut Ali Gufron, perlunya mengkaji secara komprehensif kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dimaksudkan guna menghindari pembengkakan beban APBN.
“Saya berharap sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran. Karena beredar di media sosial ada yang Rp50 ribu, Rp75 ribu,” katanya pada Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Ia mengatakan penyesuaian iuran tidak perlu secepatnya diimplementasikan karena perlu dikaji secara seksama dan lebih komprehensif.
Ghufron mengatakan subsidi iuran BPJS Kesehatan melalui APBN yang melibatkan jutaan orang pada pelayanan kesehatan kelas 3, sebesar Rp35 ribu dari nilai seharusnya yang dibayar Rp42 ribu per peserta.
“Rp7 ribu disubsidi. Itu saja yang nunggak ada beberapa hitungannya jutaan orang,” katanya.
Menurut Ghufron kenaikan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat dari nominal saat ini berpotensi memicu pembengkakan beban APBN untuk subsidi.
“Bayangkan, kalau dua kali lipat (kenaikan tarif), yang akan menunggak lebih banyak tidak? Nah kemudian dari sisi APBN, sekarang membayar cukup banyak pesertanya, harusnya 96,8 juta orang, tapi belum sampai,” ujarnya.
Ghufron mengatakan ada banyak hal yang harus diperhitungkan dengan seksama dan komprehensif sehingga mengharuskan untuk lebih hati-hati dalam menerapkan kenaikan tarif.
Ghufron melanjutkan, BPJS sedang mengupayakan berbagai penegakan berupa rehabilitasi hingga inovasi pendanaan masyarakat peduli JKN dan lain sebagainya.
“Partisipasi meningkat, tapi belum bisa atasi masalah sampai nol, belum bisa,” katanya.
Mekanisme kenaikan iuran, kata Ali Ghufron, juga perlu melibatkan masukan dari para peserta. “Peserta ini malah menjadi paling penting. Peserta maunya gimana, naik apa turun? Terus kalau naik iurannya gimana? dan segala macam,” katanya.
Ali Ghufron Mukti mengimbau masyarakat untuk tidak perlu gaduh menyikapi isu kenaikan iuran dan menunggu hasil rumusan dari pemegang kebijakan. (lop)
Komentar