Dorong Pers Nasional Kendalikan Arus Jurnalistik, Perbaiki Kualitas dan Independensi

TILIK.ID — Ketua  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari menyampaikan sambutan pada Konvensi Nasional Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Senin (7/2/2022).

Atal dalam sambutan di acara bertema “Membangun Kedaulatan Nasional di Tengah Gelombang Digitalisasi Global” itu mendorong pers nasional untuk mengendalikan arus jurnalistik, memperbaiki kualitas pemberitaan, dan menjaga independensi media, terutama independensi menjelang Pemilu 2024.

“Pers harus mengendalikan arus jurnalistik, seperti click bait yang semakin deras membanjiri jurnalisme daring. Pers harus terus memperbaiki kualitas pemberitaan dan sedapat mungkin menghindari tren pemberitaan yang bias, provokatif, bombastis, atau tidak taat azas jurnalistik. Hal yang tak kalah penting adalah menjaga independensi media,” ujar Atal.

Atal memandang, sejauh ini, dalam kegiatan pemilu atau pilkada, masih ditemukan media-media yang tidak menjaga independensinya.

“Kita harus mengakui dalam kegiatan pemilu atau pilkada masih ditemukan media partisan. Mari, bersama-sama kita mawas diri dan memperbaiki itu,” imbau Atal.

Langkah membenahi diri yang dilakukan pers nasional merupakan hal yang patut dilakukan dalam rangka memperjuangkan salah satu pembahasan di konvensi nasional menyambut HPN 2022 tersebut, yaitu hak cipta jurnalistik (publisher right).

BACA JUGA :  Aab Elkarimi: ACT Dihakimi Oleh Opini Publik

Dalam rangka mewujudkan publisher right ataupun kemandirian media di hadapan platform digital, Atal menambahkan, dibutuhkan soliditas dan kekompakan antar-media.

“Inilah tantangan bagi kita untuk saat ini. Apakah media-media solider terhadap media kecil, apakah media-media kecil juga bisa menempatkan diri secara proporsional dan tidak banyak mau tanpa bekerja keras. Oleh karena itu, dibutuhkan solidaritas dan soliditas,” ucapnya.

Di samping itu, Atal pun memandang publisher right atau regulasi semacam nya harus mampu melindungi seluruh media, baik media besar, kecil, pusat, maupun daerah.

Dalam konteks ini, kata dia, asosiasi media pun harus mampu bersikap adil dan melindungi seluruh kepentingan media yang menjadi anggotanya.

“Asosiasi media harus mampu tidak bersikap eksklusif, tetapi mengayomi semua anggota,” imbau Atal.

Ia berharap konvensi nasional tersebut dapat menghasilkan rekomendasi atau deklarasi yang akan menyuarakan aspirasi masyarakat pers. Lalu, hasil konvensi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo di hari puncak HPN pada 9 Februari 2022 untuk ditindaklanjuti.

“Semoga hasil pers nasional di Kendari ini akan menghasilkan manfaat yang besar bagi Indonesia dan untuk pers,” harap Atal S Depari.(lmg)

BACA JUGA :  Pj Bupati Resmikan Asrama Mahasiswa Bombana di Kendari, Berikutnya di Kolaka

Komentar