TILIK.ID — Makin banyak kelompok kritis dideklarasikan. Hari ini, Ahad (5/8/2021), berdiri satu lagi kelompok kritis. Namanya Majelis Penderitaan Rakyat (“MPR”).
MPR dideklarasikan di Kopi Babe Haikal di kawasan Kramat Jati Jakarta. Deklarator antara lain Babe Aldo, Haikal
Hassan Baaras, Ichsanuddin Noorsyi, Pdt Johny David Manalu, Ustad Yusuf Martak, Dessy, dan Praktisi Hukum Juju Purwantoro.
Youtuber Babe Aldo yang namanya viral bersama dr. Lois Oiwen menjadi tokoh central dalam deklarasi MPR bersama tokoh nasional, tokoh lintas agama dan suku itu.
MPR menurut Babe Aldo adalah gerakan moril yang mengadvokasi rakyat untuk melakukan langkah-langkah seperti misalnya menampung aspirasi rakyat korban ketidakadilan hukum dan ekonomi, korban diskriminasi yang membuat rakyat menderita.
Menurut Babe Aldo, penderitaan rakyat akibat pandemi dan ekses penanganan pandemi bukan hanya dirasakan oleh satu golongan, bangsa ini sedang dipropaganda pecah belah. Majelis Penderitaan Rakyat hadir sesuai taglinenya merajut semua beda demi persatuan bangsa melawan semua derita.
MPR dalam mengawali gerakanya akan melakukan gugatan ke PTUN pada 13 September 2021, untuk menggugat semua bentuk kebijakan sertifikasi vaksin. Adapun prinsipalnya atau siapa yang berhak melakukan gugatan, maka MPR akan membuka pendaftaran, kepada siapa saja yang ada di Jakarta dan sekitarnya.
“Sertifikat tidak bisa jadi alat diskriminasi terhadap rakyat,” kata Babe Aldo dalam pidato deklarasinya.
Ada lima point utama dalam deklarasi MPR yang dibacakan Babe Aldo. Yaitu:
Pertama, Kami MPR menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang beradab, Musyawarah untuk mufakat, Pluralitas persatuan dan kesatuan, dalam bingkai Kebhinekaan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan dan selalu berjuang untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Kadua, Kami MPR menolak dengan keras segala bentuk penindasan pemaksaan kehendak, perpecahan antar golongan, anti demokrasi, kekerasan dan perseteruan suku, agama dan ras dalam bentuk dan alasan apapun juga.
Ketiga, Kami MPR mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk selalu berfikir, berkata, bertindak dengan Ahlak dan menurut ridho Tuhan Yang Maha Esa. Berjuang sesuai dengan peraturan hukum dan konstitusi serta Undang-undang yang berlaku.
Keempat, Kami MPR akan selalu berjuang berusaha bersama rakyat Indonesia, dalam mencapai kesejahteraan, keadilan dan kemaslahatan rakyat, sesuai dengan cita-cita Pancasila dan undang-undang dasar negara 1945
Kalima, Kami MPR berjanji dan berikrar bersama untuk majunya Indonesia menjadi negara yang Adil dan Makmur, mandiri, sesuai cita-cita para pendiri bangsa. (bem)
Komentar