TILIK.ID — Masalah di kawasan Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) terus didengungkan. Salah satunya dalam bentuk diskusi kebangsaan yang digelar Kamis (2/9/2021).
Dalam diskusi, hadir sebagai narasumber Katua GMNI Jakarta Timur Jainal Labalawa, Ketum HMI MPO Cabang Jakarta Irfan Maftuh, Ketua Pemuda Utara Ginting, Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Jakarta Utara Jones Naibaho, dan Kuasa Hukum Munarman, Juju Purwanto SH.
Ketua HMI MPO DKI Jakarta Irfan Maftuh mengingatkan tentang sejsaah pengembangan Perumahan indah Kapuk. Mulanya PIK adalah kawasan hutan mangrove pesisir Utara Jakarta. Karena kelicikan pengembang yang berkongkalikong dengan penguasa korup telah mengalihfungsikan menjadi kawasan perumahan mewah para taipan.
“Tidak usah heran jika ibu kota Jakarta saban tahun dilanda banjir besar dan meluas, akibat rusaknya lingkungan atas hilangnya resapan air,” katanya.
Patut menjadi catatan bagi seluruh elemen bangsa, PIK telah menjadi titik aman penyelundupan narkoba dari China.
“Beberapa waktu lalu polisi Pulau Seribu telah menangkap penyeludupan narkoba yang masuk melalui pelabuhan PIK. Dan pelabuhan PIK juga dipenuhi tag boat dan kapal pesiar di sana, ada apa di PIK?” cetus Maftuh.
Maftuh berkesimpukan PIK dengan ekskusifnya sangat rawan merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI. PIK telah menjadi negara dalam wilayah NKRI.
Ketua GMNI Jakarta Timur Jainal Labalawa mengatakan sangat ironis atas adanya peristiwa tidak dikibarkannya dan dilarangnya pengibaran bendera merah putih pada saat perayakan HUT RI di Komplek PIK.
“Karena itu GMNI Jaktim mengkiritisi dan mengultimatum Pemerintah RI dan Pemda DKI Jakarta segera memberikan sangsi berat kepada warga PIK agar kejadian yang melecehkan kedaulatan NKRI tidak terulang lagi,” kata Jainal.
Di tempat yang sama, Ketua Pemuda Utara Ginting menegaskan bahwa Bpk Anies harus bertanggung jawab dan memberikan sanksi tegas terhadap PIK dan pengembang agar meminta maaf kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia, dan mencabut peruntukan PIK untuk dikembalikan kepada fungsinya senula sebagai kawasan resapan air hutan magrove.
“Bila dalam waktu 3 x 24 jam, petisi kami tidak diindahkan, maka Pemuda Utara bersama elemen kebangsaan akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kawasan PIK dan Balaikota DKI Jakarta,” kata Ginting. (lms)
Komentar