Obat Covid-19 Ivermectin Sembuhkan 8 Karyawan Susi Pudjiastuti

TILIK.ID — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Selasa menyampaikan 8 karyawannya terpapar Covid-19. Namun kesemuanya telah sembuh dengan pengobatan sesuai saran dokter dan infoemasi dari berbagai sumber.

Salah satu terapi yang diberikan adalah penggunaan obat ivermectin. Selain obat itu, juga ditambah obat lain seperti paracetamol dan vitamin. Alhamdulilah, kata Susi, sudah sembuh.

Susi mengingatkan bahwa Covid-19 itu nyata dan semakin hari semakin dekat. Sebanyak 8 orang karyawannya terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.

“Di tengah kegalauan, akhirnya saya harus menghubungi bapak Menteri BUMN Erick Thohir atas beberapa riset dan artikel yang muncul di beberapa media mengenai obat Ivermectin,” kata Susi dalam keterangannya.

“Saya mencoba memadukannya sesuai dengan anjuran dokter di Pangandaran untuk isolasi mandiri dengan memakai paracetamol, Ivermectin dan beberapa multivitamin.”

Susi tidak berupaya meyakinkan siapapun terkait obat Ivermectin karena dirinya juga bukan seorang ahli kesehatan ataupun dokter, namun Susi merasa bersyukur 8 karyawannya yang terkonfirmasi Covid-19 akhirnya mendapatkan hasil negatif setelah mengikuti anjuran terapi Covid-19 tersebut dari dokter di Pangandaran, Jawa Barat.

BACA JUGA :  Fasilitas pada 184 Tempat Isolasi Baru di Jakarta Hasil Kolaborasi

“Alhamdulillah, saya tidak meyakinkan karena saya juga bukan dokter namun di dalam keputusasaan dan kesulitan akibat penuhnya rumah sakit, saya pikir apapun patut dicoba. Dan Alhamdulillah pada hari ketujuh semua karyawan saya sudah negatif,” katanya.

Ia juga mendukung dan mendorong agar ilmuwan, dokter dan lembaga/institusi kesehatan di Indonesia segera menjadikan riset mereka untuk memastikan apa yang bisa dipakai untuk terapi Covid-19.

“Kadang memang kita membuat suatu keputusan yang akhirnya harus kita lakukan, saya berharap ilmuwan, dokter dan institusi kesehatan/medis Indonesia bisa segera menjadikan risetnya untuk memastikan apa yang bisa dipakai bagi terapi Covid-19,” ujar Susi.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinik guna mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan bahwa persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi persebaran penyakit, publikasi global mengenai penggunaan Ivermectin, dan panduan Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengobatan pasien Covid-19.

BACA JUGA :  Survei Kepuasan Publik terhadap Menteri, Prabowo Subianto Tertinggi

Uji klinik penggunaan Ivermectin dalam penanganan pasien Covid-19 rencananya dilakukan di delapan rumah sakit, yakni Rumah Sakit Persahabatan (Jakarta), Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso (Jakarta), Rumah Sakit Soedarso (Pontianak), Rumah Sakit Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa (Jakarta), Rumah Sakit Suyoto (Jakarta), dan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet (Jakarta). (als)

Komentar