Catatan Singkat di Akhir Tahun

Oleh: Chusnul Mariyah, PhD.

INI regime sudah penuh dengan kezhaliman dalam policy-nya.
Ada UU Covid, Omnibus, penangkapan para pengkritik regins, penangkapan para ulama, tragedi Km 50 dan pelarangan FPI. Itu baru sedikit contoh.

Ada pula perampokan SDA, TKA yang ugal-ugalan dihadirkan atas dasar kongkalingkong oligarkhi politik dan ekonomi.

Kesemuanya akibat pemilu yang tidak jujur.

Bicara regime ini, tidak bisa dilepaskan dengan Pemilu 2019 dan matinya para pekerja pemilu. Atau pemilu-pemilu dan pilkada-pilkada sebelumnya.

Salah satu variabel penting dlm demokrasi adalah civil and political liberties. Dalam Covenant on Civil and Politic (United Naions) dimasukkan right to peacefull assembly.

Juga right to freedom of association hak atas kebebasan berserikat. Hak berorganisasi itu adalah HAM.
Lah, regime kok melarang tanpa pengadilan?

Juga untuk 6 laskar FPI right to life.
Kok dihilangkan hak hidupnya.
Terus mau ditutupi dengan menangkap HRS dan melarang FPI sebagai organisasi?

Bisa? Kebenaran dan keadilan akan mencari jalannya.

Agama dalam berpolitik itu biasa saja sebagai preferensi. Bila Anda penganut pandangan tentang pemisahan agama dan negara itu maka itu model negara protestanisme.

BACA JUGA :  Jangan Sampai Bjorka Menutupi Mafia Sambo

Dalam Islam berpolitik adalah dalam rangka menegakkan nilai-nilai agama yang diajarkan dalam Islam itu menjadi suatu kewajiban. Tidak perlu takut.

Di USA sendiri pertarungan antara protestan dan katholik juga ada.
Yahudi sendiri bermain di kedua itu melalui lobby AIPAC nya untuk kepentingan Yahudi di seluruh dunia, terutama policy tentang negara zionist Israel. Mereka membiayai anggota kongres dari republikan dan demokrat untuk kepentingannya.

Kita mau ke mana?

Menurut saya akar dari persoalan kita semua ini, hidup berpolitiknya terlalu banyak memakan riba, hutang tidak terukur.

Kita mau model demokrasi seperti apa?
Rausseau ahli kontrak sosial bicara tentang model negara Madinah.

Negara Pancasila harusnya direbut tafsirnya sebagai model negara Perjanjian Madinah.

Setuju denga Prof. Dien Syamsuddin bicara darul ahdi wasyahadah yang menjadi pandangan Muhammadiyah.

Ilmuwan barat non Islam tidak mengembangkan konsepsi Rausseau tentang negara yang baik, yaitu negara Madinah dan Nabi Muhammad.
Mungkin karena Rausseau yang katholik mencela keras kekuasaan gereja.

Istilah ke-Kholifah-an difahami imperium oleh regime hari ini. Kita pun ikut-ikutan Islamophobia dlm memahaminya.

BACA JUGA :  Jokowi Tidak Dipercaya dan Diminta Mundur

Islam itu pembebasan, bukan imperium atau imperalisme dan neoimperalisme yang sekeping mata uang dengan model demokrasi Barat.

Kembali ke 2019. Regime yang tidak halal, itu kekurangan legitimasi.
Mau menegakkan hukum supaya memiliki legitimasi? Susah bung..! Kalau pemimpinnya tidak memiliki surplus moral dan etika.

Mau buat varian demokrasi apa?
Demokrasi ala Madinah?
Masih meragukannya?

Ingat kalau regime ini zalim dan kita diam saja., maka tunggulah… Doa-doa orang dianiaya dikabulkan Allah, selesailam semuanya.

Mau jadi menteri berapa lama?
10 tahun lagi? Mati juga. Presiden 10 tahun lagi? 3 periode? Mati juga.

Perjuangan keadilan dan kebenaran nilai-nilai Islam akan abadi bertemu sampai di akherat.

Depok, 31 Desember 2020

Komentar