Erick Thohir: Kita Tidak Paksa Warga yang Menolak Vaksinasi

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir.

TILIK.id, Jakarta — Ada sebagian warga yang menolak disuntik vaksin Covid-19. Jumlahnya ada sekitar 16 persen menolak. Meski demikian tidak ada paksaan bagi masyarakat yang menolak divaksinasi.

Demikin dikatakan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir dalam seminar daring di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Erick mengatakan bahwa menurut data-data survei terakhir yang didapatkan, sekitar 66 persen rakyat Indonesia percaya vaksin dan mau divaksinasi Covid-19.

“Namun ada juga yang 16 persen tidak mau divaksin, kita juga tidak memaksakan,” katanya.

Vaksin ini tentunya diharapkan untuk menekan penularan virus Covid-19 yang terus terjadi dan menekan angka kematian.

“Kalau ditanya apakah vaksin Covid-19 yang akan tersedia berkualitas, Pemerintah menggunakan vaksin-vaksin yang dibeli berdasarkan sesuai standar WHO, yang sudah melalui uji klinis, dan KPCPEN pun terbuka kepada MUI, BPOM, semua pihak kita libatkan. Keamanan untuk rakyat Indonesia adalah yang utama,” ujar Erick.

Erick menambahkan, sejak awal sampai dengan akhir pihaknya juga memastikan akan ada barcode, yang menyimpan data mengenai siapa saja yang akan divaksinasi.

BACA JUGA :  Ini Dia Doktor Alumni HMI Berprestasi dari Lulusan Perguruan Tinggi Terbaik

“Seperti pemilu dalam satu kotak sudah ada nama dan alamatnya, karena memang penyuntikan vaksin ini dilakukan sebanyak dua kali,” ujarnya.

Menteri BUMN ini berharap digitalisasi satu data yang akan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, TNI-Polri benar-benar bisa disatukan.

“Karena kita juga mengerti kerahasiaan data pribadi harus dilindungi dan dimiliki oleh pemerintah. Kementerian BUMN hanya sebagai agregator. Program ini langsung di bawah Presiden Joko Widodo, datanya dimiliki oleh pemerintah, dan harus dilindungi,” kata Erick Thohir.(lmb)

Komentar