Ir H Burhanuddin Makku Kembali Dilantik sebagai Pjs Sekda Buton Utara

TILIK.id — Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menunjuk kembali Ir. H. Burhanuddin M.Si. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 525 Tahun 2020 Tanggal 22 Oktober 2020 dengan masa berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Pelantikan.

Ir H Burhanuddiin Makku dilantik oleh Pjs. Bupati Buton Utara Hery Alamsyah, SE atas nama Gubernur Sultra Ali Mazi. Pelantikan digelar di Aula Bappeda Buton Utara. Selasa (27/10/2020).

Pelantikan Ir H Burhanuddin Makku merupakan pepanjangan kedua setelah sebelumnya, yakni pada 23 Juli 2020 lalu dilantik sebagai Pjs Sekda Buton Utara. Burhanuddin menggantikan Budianti Kadidaa.

Pilkada Buton Utara membawa perubahan pada pelaksana pemerimtahan. Bupati Butur Abu Hasan yang ikut Pilkada harus cuti. Kini Pjs Bupati dijabat Heru Alamsyah.

Jabatan Sekda Butur pun dijabat poleh Pjs setelah ditinggal oleh Budianti Kadidaa. Ir H Burhanuddin mengisi kekosongan itu dan dilantik pada 23 Juli 2020, dan selanjutnya dilantik lagi hari ini, Selasa 27 Oktober 2020.(mbh)

BACA JUGA :  MN FORHATI Gelar Vaksinasi Massal untuk Warga Kresek Kabupaten Tangerang

Komentar