Polisi Masih Menduga-duga soal 5 Jurnalis Pers Mahasiswa yang Hilang

TILIK.id, Jakarta — Viral di media sosial 5 jurnalis pers mahasiswa hilang dalam aksi menolak Omnibus Law UU Ciptaker. Nasib ke-5 mahasiswa itu belum diketahui sejek kehilangan kontak sejak pukul 11:40 WIB pada Kamis (8/10/2020).

Polda Metro Jaya sendiri mengaku belum mengetahui persis di mana diamankan jurnalis mahasiswa yang terdiri dari 3 perempuan itu. Polda hanya bisa menduga-duga, mungkin di Polda atau di Polsek.

“Mungkin ada itu, entah di Polda dan Polres,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (9/10).

Lima aktivis pers mahasiwa yang hilang yakni Ajeng Putri, Dharmajati Yusuf, Muhammad Ahsan Zaki, Amalia Azhara, dan Syarifah Nuraini.

Ajeng Putri, Dharmajati Yusuf, dan Muhammad Ahsan Zaki merupakan jurnalis GEMA (media informasi mahasiswa) Politeknik Universitas Negeri Jakarta. Sedangkan Amalia Azhara dan Syarifah Nuraini jurnalis dari Perslima UPI.

Yusri Yunus mengatakan ada kemungkinan mereka sudah diamankan oleh anggota di lapangan. Kemungkinan ikut diamankan polisi karena diduga akan ikut melakukan demo.

BACA JUGA :  Dorong Pers Nasional Kendalikan Arus Jurnalistik, Perbaiki Kualitas dan Independensi

Hingga saat ini polisi masih terus mendalami dan melakukan pendataan terhadap para massa yang ditangkap.

“Coba aja, kita kan enggak tahu, mungkin mereka demo-demo juga. Kita pendalaman, kita lagi mendata,” ucap Yusri.

Sejauh ini, total ada sekitar lebih dari 1.000 orang yang diamankan di wilayah Polda Metro Jaya termasuk di Polres.

Yusri memastikan mereka akan dipulangkan jika orang tua mereka datang langsung ke Polda atau Polres.

“Nanti kita pulangkan. Tapi orang tuanya yang harus ambil,” tutup dia.

Sementara itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, 8 Oktober 2020.

“Jumlah ini bisa bertambah dan kami masih terus menelusuri dan memverifikasi perkara,“ kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani dalam siaran pers pernyataan sikap AJI dan LBH Pers, Jumat. (blm)

Komentar