HMI Kecewa, Instruksikan Jajarannya Gelar Aksi Batalkan Omnibus Law

TILIK.id — Pengurus Besar Himpunan Mahasuswa Islam (HMI) menginstruksikan jajarannya menggelar aksi untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI Senin lalu. PB HMI mengaku kecewa dan mengecam keras hasil Rapat Paripurna mendadak DPR tersebut.

“RUU cipta kerja ini syarat dengan kepentingan oligarki dan sangat berorientasi praktek eksploitasi sumber daya manusia (SDM) dan sumberdaya alam (SDA) secara tidak proporsional,” kata Pj Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy seperti dikutip dari laman Yakusa.id, Rabu (7/10/2020).

Arya mengatakan, suasana kebangsaan hari ini yang sedang dilanda krisis pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, malah diperparah dengan keputusan rapat paripurna DPR tersebut. Itu sangat menyakiti hati rakyat dan bangsa Indonesia.

“Kami meyakini, bahwa keputusan dan kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan mencurigakan pasti tidak akan memiliki kebaikan di dalamnya,” kata Arya lagi.

Pemerintah dan DPR, menurutnya, telah melangsungkan jalannya pemerintahan yang berlawanan dengan kehendak publik, mahasiswa bertanggung jawab untuk meluruskannya,” jelas Arya.

BACA JUGA :  Polda Metro: Ribuan Massa yang Diamankan adalah Anarko Sindikalisme

Oleh karenanya, lmeskipun RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU, PB HMI tetap menginstruksikan kepada seluruh 200-an cabang HMI se-Indonesia untuk melaksanakan aksi penolakan dan pencabutan UU omnibus Law Cipta kerja pada Kamis besok (08/10/2020).

“Sebelum melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, aksi solidaritas bersama rekan-rekan OKP Cipayung menjadi opsi yang akan kami langsungkan esok hari. Tentu saja dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” tambah Arya.

Lebih lanjut, Arya meminta kepada pihak keamanan untuk tidak menghalang-halangi aktivitas konstitusional mahasiswa dan buruh ini dengan tindakan apapun kecuali pengawalan biasa.

“Kami percaya Polri akan kooperatif dan bersedia mengawal jalannya aksi solidaritas ini dengan penuh profesionalitas dan sikap yang mengayomi,” tutup Arya. (lmd)

Komentar