TILIK.id, Jakarta — Ketua Presidium MER-C menyeru kepada dunia agar tidak diam menanggapi rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina di Tepi Barat. Dunia harus melakukan sesuatu agar Israel tidak melanjutkan rencana ini, sehingga jalan menuju solusi dua negara dapat berlangsung dengan damai.
“Aneksasi merupakan pelanggaran terhadap hukum-hukum internasional. Dunia tidak boleh diam. Dunia harus berbuat sesuatu agar Israel tidak melanjutkan rencana ini sehingga jalan menuju solusi dua negara dapat berlangsung dengan damai,” kata Sarbini Abdul Murad, Ketua Presidium MER-C, dalam rilisnya yang diterima TILIK, Rabu (27/5/2020).
Jika tidak, lanjut Sarbini, solusi dua negara akan porak poranda dan perundingan damai yang telah dimulai bertahun-tahun akan menjadi sia-sia tak berbekas.
Menurutnya, Israel menggunakan momen pandemi untuk menganeksasi Tepi Barat di saat negara-negara tengah menghadapi Covid-19.
“Dikala negara-negara di dunia tengah disibukkan dengan berbagai masalah akibat pandemi, Israel melakukan aneksasi Tepi Barat,” ujarnya.
Aneksasi merupakan bagian dari rencana perdamaian Timur Tengah untuk perdamaian Israel–Palestina atau yang disebut “Kesepakatan Abad Ini” oleh Presiden AS Donald Trumph, yang diumumkan pada 28 Januari lalu. Ini merujuk ke Yerusalem sebagai ibukota Israel yang tidak terbagi dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar Tepi Barat.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan rencana perdamaian Timur Tengah yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump merupakan pondasi aneksasi secara de facto.
Netanyahu menetapkan diskusi kabinet terkait rencana aneksasi Tepi Barat dan Lembah Yordan akan dimulai pada 1 Juli mendatang.
Sarbini berharap Indonesia sebagai negara pendukung sejati Palestina dan sebagai negara terpandang di dunia Islam memaksimalkan perannya.
“Indonesia harus memaksimalkan perannya. Indonesia harus aktif melobi Uni Eropa dan Rusia untuk memberikan tekanan kepada Israel agar tidak melanjutkan langkah-langkah ilegal tersebut,” tambahnya. (lms)
Komentar