TILIK.id, Jakarta — Mulai malam nanti pukul 24:00 Pemprov DKI Jakarta secara resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ada delapan pengecualian dalam rengka pembatasan sosial di ibu kota Jakarta itu.
Diharapkan, PSBB tersebut efektif pengatasi penyebaran Covid-19 yang makin hari bertambah kasus terinfeksi, termasuk jumlah kematian di atas 8 persen.
Namun bagi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, yang paling penting adalah kerjasama masyarakat untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Masyarakat mematuhi apa yang disarankan pemerintah, antara lain tetap berdiam di rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan memakai masker jika harus keluar rumah,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Bambang Soesatyo juga meminta Pemerintah agar dapat menjelaskan hasil dari pembahasan PSBB secara transparan untuk membangkitkan semangat masyarakat dalam melawan penyebaran COVID-19.
Selain itu, menurut dia, menyampaikan durasi pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan COVID-19 di Indonesia.
“Saya juga mendorong pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta Pemerintah dapat bersikap tegas terhadap warga yang melanggar kebijakan PSBB tersebut dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bamsoet mendorong seluruh pemangku kepentingan, aparat keamanan, dan masyarakat dapat berkomitmen mematuhi dan menerapkan aturan dalam kebijakan PSBB sehingga penyebaran COVID-19 tidak lagi meluas. (lms)
Komentar