Pemain dan Staf Pelatih Juve Setuju Dipotong Gaji

TILIK.ID, Turin- Para pemain dan staf pelatih Juventus telah sepakat untuk menerima pemotongan gaji selama empat bulan mendatang di tengah pandemi virus corona.

Pemotongan tersebut akan menghemat 90 juta euro (sekitar Rp1,61 triliun) bagi kas klub, meski kenaikan gaji akan dinegosiasikan ulang bila Serie A kembali bergulir.

Dalam sebuah pernyataan, Juventus mengumumkan bahwa mereka akan memangkas gaji staf dan pemain termasuk pelatih Maurizio Sarri dan Cristiano Ronaldo untuk bulan Maret, April, Mei dan Juni.

“Karena keadaan kesehatan global saat ini menghalangi kinerja kegiatan olahraga, maka Juventus Footbal Club Spa mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan para pemain dan pelatih tim utama terkait kompensasi sisa musim ini,” menurut pernyataan tersebut yang dilansir Sky Sports pada Minggu (29/3) WIB.

“Kesepakatan tersebut termasuk pengurangan kompensasi untuk jumlah yang sama dengan gaji bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020. Dalam beberapa pekan mendatang, perjanjian pribadi dengan para pemain dan pelatih akan diselesaikan, seperti yang dipersyaratkan oleh peraturan saat ini.”

BACA JUGA :  Milan Kembali Ambil Posisi Kedua Berkat Gol Diaz dan Hernandez

“Efek ekonomi dan finansial dari pemangkasan tersebut mencapai sekitar 90 juta euro untuk tahun keuangan 2019/2020.”

“Bila pertandingan musim ini dijadwal ulang, klub akan melakukan negosiasi dengan para pemain dan pelatih demi peningkatan kompensasi sesuai dengan dimulainya kembali kompetisi resmi.”

“Juventus ingin mengucapkan terima kasih kepada para pemain dan pelatih atas komitmen mereka di waktu yang sulit bagi semua orang.”

Juventus memiliki tiga pemain yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19 yaitu Daniele Rugani, Blaise Matuidi dan Paulo Dybala, yang semuanya dalam kondisi kesehatan baik.

Sepak bola di Italia sendiri telah dihentikan sementara sejak 10 Maret setelah negara tersebut mencatatkan kasus kematian tertinggi akibat virus itu, yang mencapai lebih dari 10.000 orang pada Sabtu (waktu setempat). (iwk/ant/rtr)

Komentar