TILIK.ID, Jakarta-Muktamar Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) ke-7 yang rencananya akan digelar 10-12 April 2020 di Surabaya terpaksa dirunda sampai situasi kondusif.
Penundaan muktamar ini dilaksanakan sebagai bentuk kedaruratan mengingat saat ini sedang berkembang virus corona atau COVID-19.
IPHI menyadari saat ini pemerintah sedang fokus menghambat tersebarnya virus corona. Sejumlah kepala daerah sudah meliburkan sekolah, membatasi pertemuan dan membatasi transportasi. Situasi ini belum jelas kapan berakhirnya.
Keputusan penundaan Muktamar ini diputuskan melalui Rapat Pleno Diperluas PP IPHI di Ruang Bundar, Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Senin (16/3). Rapat ini khusus mencari solusi terbaik pelaksanaan Muktamar VII IPHI. Rapat Pleno dipimpin Ketua Umum IPHI H. Ismed Hasan Putro dan Sekjen H. Samidin Nashir.
Hadir dan ikut memberikan masukan antara lain Ketua/perwakilan dari sembilan pengurus wilayah, antara lain dari DKI Jakarta, NTB, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi dan Jawa Barat.
Sekretaris IPHI Jawa Timur H. Nawawi, selaku tuan rumah Muktamar mengaku lega dengan ditundanya acara akbar ini. Ini karena situasinya memang tidak memungkinkan. “Waktu jeda ini diharapkan bisa mematangkan persiapan sehingga jika ditetapkan Muktamar saat situasi normal nantinya akan makin baik,” katanya.
Sebelumnya terjadi diskusi sejumlah alternatif, ditunda dua bulan, atau sampai September sesudah jamaah haji pulang sehingga asrama haji Surabaya yang akan dijadikan tempat sudah kosong.
Juga ada usulan agar jumlah peserta Muktamar dikurangi, tapi hal ini dinilai mengurangi hak peserta. Akhirnya rapat pleno memutuskan Muktamar ditunda sampai situasi kondusif. (iwk/hajinews)
Komentar