Syarat Penerbangan Dikeluhkan Masyarakat, PKS Minta Dikaji Ulang

TILIK.ID – Tidak sedikit masyarakat mengeluhkan syarat penerbangan yang terkait dengan tes PCR dan masa berlaku swab antigen. Biaya tinggi yang dikeluarkan masyarakat karena syarat tersebut mendapat perhatian anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin.

Anggota Komisi Kesehatan DPR RI ini kemudian meminta pemerintah mengkaji ulang harga untuk tes PCR dan antigen yang dinilai masih tinggi.

Alifudin juga meminta pemerintah mengkaji ulang soal masa berlaku hasil tes untuk syarat perjalanan udara. Sebab, banyak masyarakat yang mengeluh kesah karena hasil swab PCR hanya berlaku 2×24 jam.

“Padahal mereka sudah mengeluarkan biaya mahal, dan ada juga yang karena sudah tidak berlaku beberapa jam dia harus swab PCR atau antigen ulang,” kata Alifudin dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Pemerintah, kata Alifudin, sebelumnya telah menetapkan batas waktu hasil test swab PCR sebagai syarat perjalanan dalam aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Syarat penerbangan yaitu swab PCR bagi penumpang untuk daerah kategori PPKM Level 4 dan Level 3 hanya berlaku selama 2×24 jam terhitung sejak sampel diambil, bukan dihitung ketika hasil test tersebut keluar.

BACA JUGA :  Lima Mantan Kepala KRB Tolak Swastanisasi Kebun Raya Bogor

“Itu untuk luar Pulau Jawa dan Bali. Kalau antigen 1×24 jam sejak sampel diambil untuk penerbangan dalam Pulau Jawa-Bali,” ujarnya.

Padahal, menurut dia, hasil swab PCR pada umumnya baru keluar satu hari setelah sampel diambil. Hal ini berarti masa berlaku hasil test tersebut hanya tersisa satu hari.

Hal tersebut dinilai menjadi kendala dan keluhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara.

“Misalnya hasil tes PCR, jika mengikuti imbauan presiden dengan harga Rp 500.000. Itu kita menunggu 1 hari untuk keluar hasilnya. Berarti hasil tes PCR itu hanya berlaku satu hari, karena menunggu 1 hari dari tes sampling-nya, tetapi yang menarik, jika mau cepat ada yang sameday, ada yang ekspres, itu harganya lebih mahal,” tutur dia.

Akhirnya, kata dia, kendala itu membuat masyarakat harus melakukan swab PCR atau antigen ulang dan kembali merogoh koceknya ketika terjadi perubahan melewati masa berlaku tes.(lis)

Komentar