TILIK.ID — Ada yang menarik dari melonjaknya kasue Covid-19. Dus anggota DPR RI menanggapi serius wacana menjadikan gedung DPR sebagai rumah sakit darurat.
Kedua anggota DPR RI itu, yakni Fadli Zon dan Benny K Harman, dengan serius menyatakan setuju gedung wakil rakyat itu disulap menjadi rumah sakit darurat.
Kesetujuan politisi Partai Gerindra dan Demokrat itu disampaikan di akun twitternya, Kamis lalu (8/7/2021). Fadli Zon mengatakan setuju demi menyelamatkan nyawa rakyat.
“Saya setuju, sejumlah ruang kosong dan lapangan di DPR bisa digunakan untuk darurat menyelamatkan nyawa rakyat,” tulis Fadli Zon di akun twitternya itu.
Politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman juga menyatakan persetujuan adanya rumah sakit darurat memakai gedung parlemen RI terebut.
“Kalau memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat,” kata Benny K Harman di akun Twitter @BennyHarman.
Alasan keduanya sama. Baik Fadli Zon maupun Benny K Karman, menyatakan
bisa dilakukan untuk keselamatan rakyat dan kesembuhan para pasien Covid-19.
Melonjaknya kasus Covid-19, utamanya di Jakarta membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan darurat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam perkembangannya kasus terus melonjak. Angka tertinggi terjadi pada Kamis lalu, dengan penambahan kasus aktif sebanyak 38.500 lebih dengan kamatian 850 lebih.
Peningkatan pesat itu membuat rumah sakit rujukan penuh sampai ke selasar dan harus dibuatkan tenda darurat. RS penuh dan oksigen menipis serta harga obat selangit menjadi masalah yang harus diantisipasi.
Untuk mengantisipasi kekurangan tempat perawatan itu, Presiden Jokowi memutuskan menjadikan Asrama Haji Pondok Gede sebagai rumah sakit darurat. Pengoperasian Asrama Haji dimulai hari ini, Sabtu (10/7/2021).
Banyaknya gedung-gedung pemerintah dijadikan rumah sakit darurat menginspirasi munculnya wacana menjadikan Gedung DPR RI sebagai rumah sakit darurat juga. Fadli Zon dan Benny K Harman pun setuju. (als)
Komentar