KNPI Deli Serdang Juga Laporkan Abu Janda dan Prof Yusuf Henuk ke Polisi

Wakil Ketua Komisi III: Tindakan
Abu Janda Membahayakan NKRI


TILIK.id, Jakarta
— Permadi Arya atau lebih dikenal dengan sebutan Abu Janda terus dikecam. Tak sedikit tokoh, politisi, aktivis, bahkan mantan menteri pun angkat suara atas perilaku si pegiat sosial dan pendukung Jokowi ini.

Kelakuan Abu Janda yang sangat dikecam ketika mengunggah meme aktivis HAM Natalius Pigai yang disandingkan dengan gorila. Permadi Arya juga Natalius Pigai bentuk evolusi manusia yang belum selesai. Dia juga nenyebut Islam agama arogan.

Unggahan Abu Janda itu menyusul postingan Ambroncius Nababan yang mengunggah foto Pigai bersama gorilla di akun facebook nya. Ambroncius akhirnya jadi tersangka dan ditangkap polisi karena tuduhan SARA dan UU ITE.

Abu Janda yang ikut-ikutan menghina Natalius Pigai yang mengaitkan Teori Evolusi-nya Darwin yang belum selesai itu akhirnya dikecam bertubi-tubi. Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama langsung melaporkan Abu Janda ke Bareakrim Polri.

Selain DPP KNPI, KNPI Deli Serdang juga melaporkan Abu Janda ke polisi. Laporan didampaikan pada Jumat. Laporan itu juga dibuat untuk pelanggaran yang sama kepada Guru Besar USU Prof Yusuf L Henuk.

BACA JUGA :  Langgar Prokes, KNPI Desak Raffi Achmad dan Ricardo Gelael Ditangkap

Tak hanya DPP KNPI dan DPD KNPI Deli Serdang, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti juga bereaksi keras. Hanya saja Susi tak ikut melaporkan Abu Janda ke polisi, namun mengajak netizen untuk unfollow akun medsos pegiat sosmed tersebut.

“Saya pikir saatnya dihentikan ocehan-ocehan model seperti ini yang selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya di masa sulit pandemic, hal-hal yang tidak positif dibiarkan.” tulis Susi di akun medsosnya, Jumat (29/1/2021).

Kecaman juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurut politisi Partai NasDem ini, ucapan Abu Janda merupakan tindakan rasis dan sangat berbahaya. Kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan dari KNPI di Bareskrim.

“Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda, karena ini jelas-jelas hate speech berbau SARA. Jadi polisi harus tangkap. Ini jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan,” kata Sahroni, Jumat (29/1)

Bagi Sahroni, tindakan tegas dari Polisi untuk kasus Abu Janda penting untuk menimbulkan efek jera. Agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan isu rasis maupun agama di masyarakat.

BACA JUGA :  Ketua KNPI Haris Pertama Diserang OTK di Cikini

“Jadi, orang nggak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama. Ini sangat bahaya buat NKRI,” ujar Sahroni. (lms)

Komentar