TILIK.id, Jakarta — Kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi pada acara private party di kediaman Ricardo Gelael Rabu malam lalu (13/2/2021) terus dimasalahkan. Apalagi pesta itu dihadiri ikon vaksinasi wakil mellinial Raffi Achmad dan juga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kasus pelanggaran prokes itu boleh dikata sama dengan pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq Shihab (HRS), namun diperlakukan berbeda. Karena itu, DPP KNPI mendesak kasus ini ditindaklanjuti.
“Saya mendapat informasi, bahwa ada laporan yang ditolak polisi. Oleh karena itu, KNPI meminta Kapolda Metro Jaya Fadil Imran untuk segera menangkap Raffi Ahmad dan bos KFC Ricardo Gelael sebagai pemilik tempat,” kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Ahad (17/1/2021).
Haris Pertama mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menetapkan Raffi Ahmad, terkait pelanggaran protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun konglomerat Ricardo Gelael tersebut.
Acara private party itu diketahui setelah beredar foto Raffi Ahmad, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan sejumlah selebritis lainnya tanpa mengenakan masker serta tidak menjalankan protokol kesehatan ketat.
Raffi yang pada paginya divaksinasi bersama Presiden Jokowi di Istana Negara paling mendapat sorotan. Raffi mewakili kaum millenial untuk menjalani vaksinasi pertama bersama Presiden Jokowi.
“Ternyata beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi malah menghadiri pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan. Ini sangat memalukan bangsa dan negara serta pemuda di Tanah Air dengan kelakukan Raffi ini,” tegasnya.
Selain itu kata Haris, kehadiran Raffi saat pesta di tempat bos KFC Ricardo Gelael, tidak mencerminkan sosok anak muda yang seharusnya dapat menjadi panutan.
“KNPI sangat menyayangkan, di tengah pandemi seperti sekarang, mereka malah merayakan pesta. Ini sangat tidak elok. Masyarakat yang ingin melangsungkan pesta pernikahannya saja selalu dilarang dan hingga sekarang pun masih dibatasi,” ujar Haris.
Apalagi pemerintah sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti.
“Kok mereka bisa dengan bebasnya melangsungkan pesta ulang tahun tanpa protokol kesehatan,” tambah Haris.
Dia juga mengatakan beberapa waktu lalu polisi membubarkan acara tahlilan yang digelar oleh warga. Polisi yang tiba di lokasi tahlilan meminta tuan rumah untuk memulangkan tamu yang hadir.
“ Warga tahlilan dilarang, tapi ini Bos KFC adain pesta-pesta disaat Jakarta sedang tingginya kasus harian Covid-19. Bagaimana mau turun kasus di Jakarta, jika mereka-mereka ini melangsungkan pesta tanpa protokol yang ketat,” ujarnya.
Menurut Haris, pelanggaran yang dilakukan Raffi dan teman-temannya lebih berat dibanding dengan kasus kerumuman massa Habib Rizieq Shihab dimana polisi telah menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka Undang-Undang Karantina Kesehatan.
“Kasus Habib Rizieq terjadi saat DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi, sedangkan kejadian pesta Raffi Ahmad, Ahok dan lain-lain terjadi saat Jakarta sedang menerapkan PSBB ketat, bukan transisi,” tegasnya.
Oleh karenanya, tambah Haris, KNPI mendesak Kapolda Metro untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa pilih kasih. Dan jangan sampai hukum kalah dengan pengusaha. (lmb)
Komentar