Muhammadyah Minta Bentuk Tim, Al Irsyad Sebut Polisi Melawan Hukum

TILIK.id, Jakarta — Penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengakibatkan enam orang tewas terus menuai kecaman. Hari ini giliran ormas Islam Muhammadyah, Al Irsyad, dan Majelis Mujahidin bereaksi keras.

Reaksi keras itu disampaikan lewat pernyataan sikap yang disampaikan ke media, Selasa (8/12/2020). Muhammadiyah misalnya dalam salah satu butir pernyataannya mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen pencari fakta atas peristiwa yang menewaskan enam warga sipil tak bersalah itu.

Muhammadiyah juga meminta tim independen menguak peristiwa kekerasan lain yang juga melibatkan penggunaan senjata api oleh aparat.

Pernyataan sikap Muhammadiyah itu diteken Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik Dr. Busyro Muqqodas, S.H., M.Hum, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum, dan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Dr. Yono Reksoprodjo.

“Pembentukan tim independen seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa di Indonesia dengan melakukan investigasi dan pengungkapan seluruh penggunaan kekerasan dengan senjata api oleh aparat penegak hukum, polisi, dan atau Tentara Nasional Indonesia di luar tugas selain perang,” kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo dalam pernyataannya.

BACA JUGA :  Hujan Lebat, JIS Tetap Kering

Muhammadiyah juga Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Dudung Abdulrahman dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian.

“Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungi dan tugas utama TNI,” kata Trisno.

Pernyataan kepolisan tentang penembakan anggota FPI bahwa petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa, terhadap pemanggilan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh kepolisian, perlu dilakukan evaluasi terhadap SOP-nya secara terbuka dan transparan kepada publik.

“Apakah penerapan prosedur penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya itu sudah benar, tepat dan terukur sesuai SOP yang berlaku dalam penugasan semacam itu,” kata pernyataan PP Muhammadiyah itu.

Ormas Islam Al Irsyad juga bereaksi keras mengutuk penembakan itu. Ketua PP Al Irsyad Al Islamiyah Dr Faisol N bin Madi MA dan Sekretaris Irvan Sungkar menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan HAM.

“Tindakan melawan hukum harus dipertanggung jawabkan untuk mewujudkan rasa Keadilan di tengah-tengah masyarakat,” kata Faisol dalam pernyataan sikapnya, Selasa (8/12/2020).

BACA JUGA :  Diresmikan Wapres, Gedung Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab Berdiri di Bekasi

PP Al Irsyad juga mendorong pembentukannya tim penyelidik yang bersifat khusus dan independen yang melibatkan aparat hukum, ulama, intelektual, Komnas HAM, dan pihak yang relevan, untuk menginvestigasi dan mengusut secara tuntas, transparan, dan mendorong kejadian tersebut.

“Menghukum secara adil dan tegas yang terbukti sebagai perencana dan tindakan tindakan vandalisme dan terorisme in,” kata Faisol N Madi.

Hal yang sama disampaikan oleh Majelis Muhahidin dalam pernyataannya yang diterima TILIK.id, Selasa (8/12/2020). Mereka mendesak pemerintah transparan mengusut kasus penembakan itu. Demi hukum harus dilakukan otopsi dan olah TKP.

Majelis Mujahidin juga menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdulrahman dalam penjelasan proses kematian 6 anggota FPI oleh pihak kepolian.

“Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam operasi penanganan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utamanya,” kata pernyataan Majelis Mujahidin. (bkl)

Komentar