KAMI Desak Presiden Menindak Tegas Pimpinan Polri Pelanggar HAM

TILIK.id, Jakarta — Penembakan terhadap anggota FPI yang menewaskan 6 orang saat mengawal Imam Besar Habib Rizieq (HRS) di pintu tok Karawang Timur dikecam banyak pihak. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ikut mengeluarkan pernyataan sikap.

Pernyataan dikeluarkan Senin sore dan langsung menyebar di media sosial dan grup-grup WhatsApp. Salah satu butir pernyataannya adalah mengutuk dan memprotes penembakan oleh polisi dari Polda Metro Jaya itu.

“KAMI memprotes keras atas tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek. Tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam,” demikian butir pertama pernyataan KAMI.

Pernyataan yang diteken tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin itu, selanjutnya menyatakan tindakan demikian hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais atau tidak Berketuhanan Yang Maha Esa dan berperikemanusiaan yang adil dan beradab.

Karena itu, KAMI mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara obyektif, imparsial, dan transparan, guna menyingkap pelaku dan pemberi perintah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

BACA JUGA :  KAMI Datang, Mengapa Pada Blingsatan?

Selain itu, KAMI juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun Pimpinan Polri, yang patut diduga terlibat atau tidak mencegah tindakan pelanggaran hukum dan HAM berat itu.

“KAMI menyerukan Rakyat Pancasilais sejati untuk bersatu padu menghentikan Indonesia meluncur menjadi Negara Kekerasan dan Anti Demokrasi,” kata pernyataan KAMI.

Penembakan terhadap pengawal Habib Rizieq terjadi Senin dinihari oleh operasi dari Kepolisian Polda Metro Jaya. Penembakan yang menewaskan enam laskar FPI itu terjadi di sekitar pintu tol Karawang Timur Tol Cikampek.

Dalam peristiwa itu, ada sekitar 10 laskar FPI yang mengawal HRS dan keluarganya, termasuk 2 bayi dan 2 balita. Ada empat mobil pengawal dan empat mobil yang ditumpangi HRS dan keluarga.

Rombongan HRS dan keluarga, menurut penuturan pihak FPI, hendak menuju pengajian keluarga. Namun bagi pihak Polda Metro iring-iringan tersebut sebagai bagian dari upaya pengerahan massa untuk pemeriksaan HRS di Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakui penembakan oleh anggotanya karena pihak FPI malakukan aksi penyerangan. Tembak menembak tak terhindarkan.

BACA JUGA :  Bupati Selayar Seperti Kecolongan, Tak Tahu Ada Jual Beli Pulau Lantigiang

Namun pernyataan Kapolda dibantah oleh Sekretaris Umum FPI Munarman SH. Menurut Munarman, fitnah besar jika terjadi tembak menembak. Jika tembak menembak terjadi maka dua belah pihak membawa senjata. Padahal laskar FPI dilarang sama sekali membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

Barikut Pernyataan Presidium KAMI

PERNYATAAN PRESIDIUM KAMI
ATAS TEWASNYA ENAM ANGGOTA FPI

Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa

1. KAMI memprotes keras atas tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek. Tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam.

2. Tindakan demikian hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais (tidak berketuhanan yang maha esa dan berperikemanusiaan yang adil dan beradab).

3. KAMI mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara obyektif, imparsial, dan transparan, guna menyingkap pelaku dan pemberi perintah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

4. KAMI mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun Pimpinan Polri, yang patut diduga terlibat atau tidak mencegah tindakan pelanggaran hukum dan HAM berat itu.

5. KAMI menyerukan Rakyat Pancasilais sejati untuk bersatu padu menghentikan Indonesia meluncur menjadi Negara Kekerasan dan Anti Demokrasi.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi Rakyat Indonesia dari segala bentuk kejahatan dan kezaliman.

Jakarta, 7 Desember 2020

PRESIDIUM KAMI
Gatot Nurmantiyo
Rochmat Wahab
M. Din Syamsuddin

(bmd)

BACA JUGA :  Kemenkes: Vaksinasi Booster Tidak Bersifat Wajib

Komentar