Ferry Mursyidan Baldan: Masihkah Kita Mau Membangun Demokrasi?

TILIK.id, Jakarta — Mantan menteri dan anggota DPR RI Ferry Mursyidan Baldan mempertanyakan kepada semua stake holder politik, masihkah kta punya komitmen untuk membangun demokrasi?

Pertanyaan itu disampaikan dalam Webinar bertema “Kontribusi Masyarakat Sipil dalam Reformasi Elektoral Indonesia: Pengalaman Perludem”, Kamis sore (20/8/2020). Diskusi virtual digelar oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

Selain Ferry, tampil sebagai penanggap adalah Ketua KPU Arief Budiman, Anggota Bawaslu 2008-2012 Nur Hidayat Sardini, Dosen Ilmu Politik UI Dr Sri Eko Budi Wardani. Sedangkan pemantik adalah Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni. Moderator Nurul Amali (peneliti Perludem).

Pertanyaan Ferry M Baldan itu diajukan setelah melihat terjadinya pelemahan demokrasi dari tahun ke tahun, dan terjadinya perubahan peran civil society.

“Yang menarik dari perbincangan ini adalah kita sehatusnya merenung tentang demokrasi. Apakah pemilu ini sudah benar atau tidak. Kita semuanya berharap jangan sampai Pemilu nanti menjadi sia sia,” kata Ferry.

Dia menjelaskan, kalau di awal-awal reformasi masih ada proses yang baik, masih ada semangat untuk menciptakan demokrasi yang lebih bagus.

BACA JUGA :  Penelitian FKUI: Kematian Tertinggi Pasien Covid-19 Berusia di Atas 60 Tahun

“Pada saat itu kita semuanya pada konsen untuk membangun demokrasi. Namun saat ini ada kemunduran visi kita tentang demokrasi. Apakah kita memang ingin terus membangun demokrasi yang benar?” katanya.

Menurut dia, penguatan apapun sebagaimana yang dilakukan, seperti ada ketersia-siaan ketika visi kita lemah dalam membangun demokrasi.

“Catatan saya, kesungguhan dan keseriusan masyarakat sipil saya akui membantu dalam mengawal dempkrasi. Tapi kemudian ketika pemangku kepentingan dalam hal ini di KPU, di dewan, di parpol, seperti tidak mau mendengar kritik saran dan lain-lain. itulah yang saya kira menjadi problem terbesar saat ini.

Dikatakan, saat ini kita melihat sesuatu yang sedikit agak berbeda. Ruang untuk bertukar pikiran, berkomunikasi, menyampaikan pandangan dan pikiran dengan tujuan membangun demokrasi menjadi melemah.

“Nah apakah kemudian kita, teman2 partai, pelaksana pemilu, dan lembaga politik, masih punya obsesi, masih memiliki cita cita untuk membangun demokrasi? Jika masih ada, peran masyarakat sipil seperti Perludem, KIPP, dan lain, saya kira itu menjadi poin penting,” ujarnya.

BACA JUGA :  JK Tinjau Pembangunan Gedung HMI-KAHMI Sabang 17 Bandung

Ferry pun mengajak, jika masih ada komitmen untuk membangun denokrasi, maka mari fokus terhadap masalah daftar pemilih. Realitas politik saat ini seolah-olah kita tidak mengenal siapa pemilih kita.

“Kalau ada kasus pemilih, dari tahun ke tahun terdaftar, lalu tidak terdaftar lagi, jangan salahkan kalau kemudian tidak memilih. Karena dia sudah tidak mendapatkan haknya. Itu problema besar,” ujarnya.

Pemilihan umum secara langsung, menurut Ferry, sudah berkali-kali lakukan. Tetapi sesungguhnya kita punya problema laten. Yaitu pada daftar pemilih. Problema ini akan berdampak luas pada kualitas demokrasi.

“Ketika pada Pilpres 2019, ketika DPT menjadi perbincangan, maka tanggungjawabnya ada di KPU. Kenapa bisa seperti ini? Harusnya kan bisa selesai sebelum pemilu, bukan malah tambah diperbincangkan,”’ ungkapnya.

Dia pun meryarankan pada lembaga seperti Perludem, KIPP, terkait daftar pemilih adalah Perludem hendaknya fokus peda pendidikan pemilih.

“Saya pun mendorong teman-teman untuk melakukan satu proses pembenahan daftar pemilih. Karena saya selalu berangkat dari sana,” katanya.

Sebab, kata mantan Ketua Umum PB HMI ini, dari waktu ke waktu kita selalu menghadapi masalah daftar pemilih ini.

BACA JUGA :  Politik Tengah Anies Baswedan

“Kalau ada kejahatan pada daftar pemilih, maka itulah kejahatan terbesar dalam pemlu dan demokrasi,” ujarnya.

Karena itu, tambahnya, kontrol masarakat terhadap proses Pemilu untuk kemajuan demokrasi, mestinya dimulai dari daftar pemilih ini.

Kita bisa saja menggunakan e-voting tetapi apakah memang kita mau memengelola itu.

“Perludem bisa melakukan ini dengan tujuan untuk menjadi terjadi kesinambungan pemilih dengan hasil pilihannya. Kalau hanya sekadar untuk datang ke TPS, tidak akan berarti apa-apa karena yang diperlukan adalah relasi ketersambungan antara pemilih terhadap hasil pilihannya,” kata Ferry.

Masalahnya, kata Menteri Agraria Tata Ruang Ri ini, sebenarnya simple. Yaitu maukah kita memiliki data pemilih yang valid? (sml)

Komentar