Ahmad Yani: Umat Islam Tak Punya Kekuatan Politik akan Jadi Mangsa

TILIK.id, Jakarta — Indikasi bangkitnya ideologi komunis di Indonesia makin terlihat. Terakhir adalah dibuatnya RUU
Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tidak memasukkan TAP MPRS XXV/Tahun 1966 kedalam rancangan UU tersebut.

Lebih lagi, RUU HIP itu adalah hak inisiatif DPR di mana ketua Panjanya adalah anak dari gembong komunis DN Aidit, yakni Ribka Tjiptaning. Ribka adalah anggota DPR RI dari PDIP.

Kekhawatiran bangkitnya gerakan PKI lewat DPR dirasakan benar oleh mantan anggota DPR yang kini menjadi pengacara, Ahmad Yani SH. Dia mengatakan pengesahan UU HIP itu kemungkinan akan berjalan mulus.

Karena itu, kata Ahmad Yani, ummat Islam harus mengkonsolidasi kekuatan politik untuk menghalau gerakan ideologi komuunisme di Indonesia.

“Umat Islam tidak mempunyai politik kuat akan menjadi mangsa,” kata Ahmad Yani dalam sebuah Webinar, Sabtu.

Selain itu, di Webinar bertema ”Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila” tersebut, Ahmad Yani menyebut bahwa Ribka Tjiptaning adalah Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP.

BACA JUGA :  KEBIJAKAN INKONSISTEN

“Ketua Panja RUU HIP anak PKI, Ribka Tjiptaning, bisa bayangkan, berkuasa penuh dalam teknis bisa mengontrol tim ahli, bisa masukkkan materi,” katanya.

Menurut Ahmad Yani, semua fraksi di DPR tidak ada yang menolak draf RUU HIP saat dimasukkan dalam perdebatan prolegnas.

“Ini paket hemat, naskah akademik di-outsourcing, masuk dalam draf RUU tidak ada yang menolak, anggota DPR yang membahas ini tidak dikontrol fraksi,” paparnya.

Menurut dia, Pengesahan RUU HIP akan berjalan mulus. Ada titik temu, luar dan dalam, melihat konfigurasi politik yang ada, titik temu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dalam UU HIP. (lms)

Komentar