Bupati Bombana Sampaikan Langsung Proyeksi Pendapatan Daerah di DPRD

TKD MASIH JADI TUMPUAN, PENURUNAN DIALAMI SEMUA DAERAH DI INDONESIA

TILIK.ID – Bupati Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir H Burhanuddin M.Si menyampaikan langsung proyeksi pendapatan untuk APBD 2027 dalam rapat Paripurna DPRD Bombana, Senin (31/8/2026).

Dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, proyeksi pendapatan turun sebesar Rp 118,98 miliar.

Angka ini turun 13,81 persen dibanding pendapatan pada APBD 2026 sebesar Rp 861,39 miliar. Tahun 2027 diproyeksikan Rp 742,41 miliar.

Penurunan itu diakui sebagai konsekuensi dari kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat dengan memotong transfer ke daerah (TKD). Tidak hanya Kabupaten Bombana, tapi seluruh provinsi, kabupaten, kota se Indonesia.

BACA JUGA :  Bupati Bombana Sambut Kajari Baru Mohtar Arifin

Hadir pada Paripurna itu Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, Sekretaris Daerah Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., anggota DPRD, pimpinan OPD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam rancangan KUA-PPAS, struktur pendapatan daerah Bombana masih bertumpu pada pendapatan dari TKD.

Dikutif dari teks pidato Bupati, dari total Rp742,41 miliar pendapatan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 83,31 miliar atau 11,22 persen. Sedang TKD mencapai Rp 659,09 miliar atau 88,78 persen dari total pendapatan daerah.

Transfer pemerintah pusat diproyeksikan sekitar Rp 622,89 miliar. Komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 483,33 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp77,33 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik sebesar Rp 32,22 miliar serta Dana Desa Rp 30 miliar.

BACA JUGA :  Capaian Pembangunan Bombana Tayang di Malam Pesta Rakyat Untuk Rakyat

“Pendapatan transfer pemerintah pusat masih menjadi sumber pendapatan daerah terbesar sehingga kebijakan nasional yang berhubungan dengan TKD berpengaruh besar terhadap rencana pendapatan daerah,” kata Burhanuddin dalam pidato pengantarnya.

Kondisi tersebut sejalan dengan kebijakan fiskal nasional yang menempatkan TKD sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Bagi Bombana, kondisi tersebut menjadi perhatian karena proyeksi pendapatan daerah pada 2027 mengalami penurunan hampir Rp119 miliar dibandingkan sebelumnya.

Burhanuddin mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari tahun kedua pelaksanaan RPJMD Bombana 2025–2029.

BACA JUGA :  Rakor PMD Bombana Petakan Persoalaan Desa, Produk Unggulan, dan Dorong Digitalisasi

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam kebijakan anggaran tersebut, di antaranya pertanian, perikanan, infrastruktur, penguatan pelayanan publik serta reformasi birokrasi.

Arah kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan sembilan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Bombana 2025–2029.

Burhanuddin menegaskan rancangan KUA-PPAS yang disampaikan dalam rapat paripurna belum menjadi APBD final. Dokumen tersebut masih akan melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami menyadari bahwa dalam proses penyusunannya masih memerlukan penyempurnaan melalui pembahasan bersama yang konstruktif antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Bombana,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Burhanuddin: Program KNMP di Bombana Dongkrak Ekonomi Pesisir

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif sehingga APBD yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan proyeksi pendapatan Rp742,41 miliar, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan untuk menjaga program pembangunan dan pelayanan publik di tengah ruang fiskal yang lebih terbatas.

Di sisi lain, rendahnya kontribusi PAD menjadi salah satu perhatian dalam struktur APBD Bombana 2027. Dengan PAD yang hanya mencapai 11,22 persen, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah.

Dalam rapat tersebut, Burhanuddin menyerahkan langsung dokumen rancangan KUA-PPAS 2027 kepada DPRD Bombana untuk selanjutnya dibahas bersama.

Pembahasan KUA-PPAS selanjutnya akan dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2027. |**

Komentar