KPK Tangkap 7 Orang di Dua Lokasi Terkait OTT di Sultra, Bupati Koltim Bantah Ditahan

TILIK.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Dari 7 orang itu di Jakarta 3 orang dan di Kendari Sulawesi Tenggara 4 orang.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujarnya. Satu tim di Makassar, menurutnya, masih bekerja.

Asep mengatakan tujuh orang tersebut telah ditangkap dan sedang berproses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.

“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kami sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Sejak siang informasi yang beredar menyebut KPK menangkap tangan atau OTT Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Azis. Namun beberapa jam kemudian Abdul Azis membantah dirinya ditangkap dengan menggelar jumpa pers di Hotel Claro Makassar.

BACA JUGA :  Menempeleng Presiden Jokowi
Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Abdul Azis (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan keterangan pers di Hotel Claro Makassar terkait informasi OTT di Sultra, Kamis (7/8/2025)

“Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping kakak Ahmad Syahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem,” ujarnya kepada wartawan di arena persiapan Rakernas NasDem Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Ia menjelaskan, awalnya tidak mengetahui informasi tersebut, dan baru mendengar dan melihat informasi pemberitaan di media 3 jam setelah berita tersebut ramai dibicarakan, padahal dirinya sudah berada di Kota Makassar, Sulsel.

“Saya baru dapat kabar terkait dengan masalah OTT. Secara tidak langsung, keluarga, sahabat, banyak yang prihatin, apakah betul itu Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis) ini di OTT menghubungi saya,” paparnya.

Menurutnya, dengan adanya proses penyelidikan di KPK seperti yang disampaikan tadi, sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem), ia taat dan patuh hukum jika ada hal yang berkaitan menjadi proses hukum.

“Tapi, terkait dengan drama atau ada framing ini yang kami secara pribadi dan keluarga tidak menerima. Karena secara psikologi luar biasa terganggu kita,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni dari NasDem yang mendampingi Bupati Abdul Azis merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bahwa ada dari kader NasDem tertangkap OTT Oleh KPK.

BACA JUGA :  Putusan MK Tentang Presidential Threshold Adalah Sebuah Tragedi Demokrasi

“Kami menyampaikan bahwa Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz ada di sebelah saya. Dimana kalau OTT itu kejadiannya dalam satu tempat terjadinya tindak pidana,” ungkap dia.

Karena itu, apa yang menjadi bahan pemberitaan ke publik dan disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak adalah tidak benar, sebab bersangkutan ada hadir hari ini dan siap mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I NasDem 8-10 Agustus 2025 di Kota Makassar.

“Kita menyayangkan berita yang seolah-olah tertangkap tangan tetapi nyatanya bersangkutan mengikuti rakernas di Makassar.

Dalam proses penegakan hukum, sekali lagi kita menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi tolong jangan lakukan drama melalui ruang terbuka Medsos,”tuturnya menekankan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, tim masih berada di Sulawesi Tenggara untuk melakukan penindakan. Ia bahkan membenarkan Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Abdul Azis dikabarkan terjaring operasi OTT. |sal

Komentar