Klarifikasi Timnas AMIN Terkait Tuduhan Usulan Format Debat Capres

TILIK.ID — Polemik usulan format debat capres yang akan dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU), muncul tuduhan bahwa usulan itu datang dari Timnas AMIN saat FGD di KPU.

Terkait silang pendapat perihal usulan debat capres dan cawapres di Pilpres 2024, TIMNAS AMIN mengeluarkan klarifikasinya, Ahad (3/12/2023).

Klarifikasi itu disampaikan Co-Captain Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh yang saat itu hadir dalam FGD di Gedung KPU pada 29 November 2023.

“Dalam FGD tanggal 29 November 2023 di KPU, kami mencatat usulan dari Tim Paslon nomor 2 agar format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja,” kata Nihayatul Wafiroh dalam klarifikasinya, Ahad (3/12/2023).

Menurutnya, usulan Tim Paslon no 2 itu berarti format debat hanya melibatkan tanya-jawab antara paslon dengan moderator dan panelis, serta menghilangkan sanggahan antar paslon secara keseluruhan.

Alasan Tim Paslon 2, debat dengan model saling menanggapi antar paslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing paslon.

“Dalam kesempatan yang sama Timnas AMIN telah dengan tegas menolak usulan Tim Paslon nomor 2 yang jika disetujui akan membatasi pengenalan pemilih terhadap kualitas utuh para paslon, serta terkesan ingin memberikan kenyamanan berlebih pada paslon tertentu. Penolakan serupa juga diutarakan oleh Tim Paslon nomor 3,” beber Nihayatul Wafiroh.

BACA JUGA :  Survei Utting Research Unggulkan Ganjar Olahan Pabrik Kecurangan?

Dikatakan, dalam pertemuan itu Timnas menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan calon capres-cawapres untuk selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat. Namun bukan menghilangkan debat cawapres.

“Dalam pemikiran usulan yang kami sampaikan tersebut, kehadiran paslon secara lengkap tetap penting sekalipun hanya capres atau cawapres saja yang tengah berdebat,” ujarnya.

Artinya, kata Nohayatul lagi, jika agenda debat yang sedang berlangsung adalah antara cawapres maka capres bisa tetap dihadirkan meskipun sebagai audiens dan tidak untuk berdebat sama sekali.

“Usulan kami untuk “Hadir berpasangan lengkap” bukan berarti “hadir untuk berdebat”, serta juga bukan berarti menghilangkan debat antara cawapres,” ungkapnya.

Adapun kemudian dalam konklusi rapat KPU tersebut jelas menyatakan bahwa yamg disepakati hari itu hanya lokasi agenda debat di Jakarta dan tanggal pelaksanaannya.

Sementara format debat dan teknis lainnya KPU menyatakan akan menggelar kembali rapat dengan seluruh tim paslon, dan untuk itu meminta masukan tertulis dari masing-masing paslon untuk diterima paling lambat 1 Desember 2023.

BACA JUGA :  Lebih Penting Meniadakan Syarat Preshold daripada Menaikkan Parliament Threshold

“Pasangan AMIN telah mengirimkan surat no 038/EXT/TA-REK/XII/2023 pada waktu yang ditetapkan,” ujar Nihayatul Wafiroh.

Dalam surat masukan tertulis Timnas sesuai poin 6, secara jelas mengusulkan tetap adanya debat cawapres.

“Kami masih menunggu KPU untuk mengadakan rapat sebagaimana dijanjikan pada pertemuan pada tanggal 29 November 2023 untuk menyapakati bersama format dan teknis debat yang paling menguntungkan bagi para pemilih,” ujarnya.

Nihayatul menegaskan, pada prinsipnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan-A. Muhaimin Iskandar menyatakan siap untuk mengikuti proses rangkaian kegiatan debat dengan apapun teknis/ketentuan yang akan ditetapkan oleh KPU RI.

Apabila diperlukan, Timnas AMIN menyatakan mendukung adanya setidaknya dua acara debat tambahan selain kelima agenda yang telah direncanakan, demi memaksimalkan kesempatan rakyat Indonesia untuk mengenal para pasangan calon beserta gagasannya.

“Secara detail sikap Timnas AMIN tertuang di surat kepada KPU tertanggal 1 Desember 2023,” pungkas Nihayatul. (lis)

Komentar