Tak Berani Tolak Timnas Israel, Pemerintah Setengah Hati Dukung Kemerdekaan Palestina

TILIK.ID — Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad menanggapi pernyataan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang mengatakan akan menjamin keamanan Timnas Israel U-20 dalam gelaran Piala Dunia U-20 2023 mendatang.

Sebagai pimpinan lembaga yang salah satu fokusnya mendukung kemerdekaan Palestina, menurut Sarbini, pernyataan ini mengindikasikan bahwa Pemerintah RI setengah hati dalam upaya mendukung kemerdekaan Palestina.

“Pemerintah tutup telinga dengan keinginan masyarakat Indonesia,” ujar Sarbini.

“Sikap pemerintah yang tak berani menolak Timnas Israel mengindikasikan bahwa Pemerintah setengah hati mendukung kemerdekaan Palestina dan menghindar bila ada kepentingan nasional yang terganggu,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa sebagai sahabat Palestina seyogyanya Indonesia konsisten dengan apa yang pernah dilakukan oleh Bung Karno terhadap kontingen Israel.

“Sejarah mencatat pembelaan bangsa Indonesia terhadap Palestina sudah sejak awal bangsa ini merdeka. Bung Karno pernah mencontohkan. Sikap politik luar negeri Indonesia juga selalu menunjukkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Jadi, seharusnya kita tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dengan menolak Timnas Israel, menolak eksistensi Israel, sesuai dengan amanat UUD 1945,” kata Sarbini.

BACA JUGA :  MER-C Apresiasi IAEA yang Tetapkan Palestina sebagai Sebuah Negara

Diketahui beberapa lembaga non pemerintah, baik yang bergerak di dalam maupun di luar negeri, menolak keras keikutsertaan Timnas sepak bola Israel di Piala Dunia U-20 tahun 2023 yang akan digelar di Indonesia sebagai tuan rumah.

Berkali-kali lembaga-lembaga ini menyampaikan penolakannya kepada pemerintah dengan dasar yang kuat dan argumen yang rasional. Namun Mempora Zainuddin Amali enggan memutuskan sikap pemerintah.

Ketua Umum PSSI yang baru terpilih Erick Thohir menyatakan akan menjamin keamanan Timmas Israel di Piala Dunia U-20. Pernyataan Erick itu memastikan pemerintah abai pada UUD 45, kebijakan politik luar negeri RI, dan aspirasi penolakan masyarakat Indonesia. (lma)

Komentar