Heru Budi Hartono Tidak Steril dari Kasus-Kasus Korupsi di DKI

TILIK.ID — Presiden Jokowi telah menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Kepala Sekretariat Presiden itu akan menggantikan Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022.

Penunjukan Heru Budi Hartono itu lantas menjadi sorotan publik Jakarta, termasuk pengamat dan praktisi hukum lantaran dikait-kaitkan dengan sejumlah kasus korupsi di Pemprov DKI Jakarta.

Pengamat kebijakan publik Amiir Hamzah menilai Heru tidak steril betul dari kasus-kasus korupsi di Pemprov DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono, kata Amir Hamzah, terkait dalam beberapa kasus dugaan korupsi dan beberapa kali juga ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap reklamasi pantai utara Jakarta.

Kaitan kasus itu tak kepas dari posisinya dalam struktur pemprov DKI Jakarta. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Nama Heru, juga disebut banyak mengetahui terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras di era Basuki Thahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI.

BACA JUGA :  Nasdem Minta Anies Fokus Selesaikan Tugas di DKI, Jangan Terjebak Isu Pencapresan

Amir Hamzah berharap sejatinya Heru Budi Hartono menyelesaikan kasus-kasus yang mangkrak itu sebelum menjadi Pj Gubernur DKI Jakatta, termasuk kaitannya dengan kasus pengadaan tanah Munjul.

Masih menurut Amir, Heru juga dapat menyelesaikan dugaan kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, di mana saat itu ia menjadi Kepala BPKAD.

“Heru mengetahui banyak kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok jadi Gubernur DKI,” kata Amir.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pengangkatan Heru Budi Hartono tidak mempertimbangkan integritas calon.

“Padahal Heru Budi punya track record yang pernah terseret seret dalam kasus korupsi di DKI,” kata Boyamin, dikutif Selasa (11/10/2022).

Tak hanya itu, nama Heru Budi Hartono juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras.

Sebab, pada kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng, Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur Jakarta.

BACA JUGA :  Hamdan Zoelva Siap Patahkan Gugatan Moeldoko di Pengadilan

Karena itu, Boyamin Saiman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan penunjukan Heri Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Presiden semestinya membatalkan penunjukan HBD (Heru Budi),” tambah Boyamin.

Dia menyarankan Presiden Jokowi untuk menunjuk orang lain sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Jokowi diminta menunjuk sosok yang bersih dan antikorupsi.

“Ganti orang lain yang lebih bersih,” tegasnya.

Dia khawatir, jika DKI Jakarta dipimpin oleh figur yang rekam jejaknya ada nilai negatif, apalagi terkait dengan kasus dugaan korupsi.

“Akan menjadikan jalannya pemerintahan timpang karena pimpinannya pernah punya catatan kurang bagus,” jelasnya.

Anies Baswedan dan Riza Patria akan segera meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keduanya akan mengakhiri jabatannya per 16 Oktober 2022 mendatang.

Sehari setelahnya, DKI Jakarta akan dipimpin sosok Penjabat Gubernur atau Pj hingga terpilih Gubernur definitif pilihan rakyat, hasil pilkada serentak 2024.

Heru memang tak asing lagi di struktur pemerintahan DKI Jakarta. Selain menjabat Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Heru juga pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Rapat PPP DKI Rekomendasikan Nama Capres ke DPP, Dukung Anies-Khofifah

Heru juga sempat menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Di era Gubernur Ahok, Heru ditunjuk menjadi Kepala BPKAD.

Heru kala itu juga dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit. (lis)

Komentar