Muh Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung Gantikan Hatta Ali

TILIK.id, Jakarta – Hakim Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru periode 2020-2025 menggantikan M Hatta Ali. Hatta akan mengakhiri tugasnya hari ini, Selasa, 7 April 2020.

Syarifuddin terpilih dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA yang dilaksanakan di Ruang Prof Kusumaatmaja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (6/4). Dia meraih 32 suara, mengalahkan Hakim Andi Samsan Nganro yang hanya memperoleh 14 suara.

Syarifuddin sebelumnya adalah Wakil Ketua MA bidang Yudisial periode 2016-2021. Jabatan tersebut dia emban sejak 3 Mei 2016 melalui proses pemilihan yang digelar MA pada 14 April 2016.

Sebelum menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, hakim kelahiran Baturaja itu mejabat Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.

Proses pemilihan Katua MA kali ini tidak seperti biasanya yang ramai dihadiri
para pejabat pengadilan seluruh Indonesia. MA sengaja tidak mengundang para pejabat pengadilan kecuali para hakim agung.

Hakim agung yang memiliki hak suara pun duduk berjauhan dengan jarak sekitar 1,5 meter, mengenakan masker dan sarung tangan.

BACA JUGA :  Virtualisasi Menyelesaikan Semua Perkara

Ketua MA M Hatta Ali mengatakan, berdasarkan ketentuan keputusan ketua MA Nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, berdasarkan Pasal 7 huruf 1 calon ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih.

Hatta Ali kemudian menetapkan calon ketua MA menjadi ketua MA terpilih dengan mengetok palu.

Syarifuddin akan mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi setelah Hatta Ali menanggalkan jabatannya pada 1 Mei 2020.

Adapun dalam pemilihan tersebut, Hatta Ali tak menggunakan hak pilihnya karena ingin menunjukkan objektifitasnya. (lms)

Komentar