TILIK.ID — Di tengah pro kontra UU Ibu Kota Negara (IKN) dan adanya upaya uji materi di Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo tetap mengangkat dan melantik Kepala Otorita IKN. Nama yang dipilih adalah Bambang Susantono yang didampingi Dhony Rahajoe sebagai wakilnya.
Pelantiikan Kepala Otorita IKN dilaksanakan di Istana Negara, Kamis (20/3/2022). Prosesi pelantikan disiarkan secara live streaming di akun Youtube Sekretariat Presiden pukul 14:45 WIB.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi diikuti Bambang dan Dhony.
Jokowi membacakan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2022. Salah satu poin dalam Keppres 9/2022 adalah soal fasilitas dan tunjangan yang bakal diterima Bambang dan Dhony selama menjadi pemimpin Ibu Kota Baru.
Keduanya akan mendapat fasilitas dan tunjangan setara dengan manteri. Terkait tugas yang bakal diemban, Bambang dan Dhony akan memimpin proses pembangunan IKN Baru yang nantinya bernama Kota Nusantara. Mereka juga akan memimpin persiapan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Bambang Susantono adalah pakar di bidang pembangunan infrastruktur, tata kota, dan transportasi. Dia pernah menjadi Wakil Menteri Perhubungan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan Dhony Rahajoe mempunya pengalaman di bidang property. Dia pernah menjadi Managing Director of President Office of Sinar Mas Land. (lms)
Komentar