Pemilu Diundur? Presiden Undur Undur

by M Rizal Fadillah
(Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

KETUM PKB mengusulkan agar Pemilu baik legislatif maupun Pilpres diundur satu atau dua tahun. Entah itu inisiatif sendiri atau titipan Jokowi. Zulhas Ketum PAN ujug-ujug mendukung usulan tersebut. Golkar seperti memberi sinyal juga. Muncul kecurigaan bahwa isu ini serius dan disain sistematis. Jokowi ingin tetap berkuasa melalui extra time.

Usulan ini tentu inkonstitusional dan hanya dapat dilakukan jika UUD 1945 diamandemen kembali. Jika ini yang digelindingkan di lingkup MPR tentu ramai dan dipastikan akan mengundang pro dan kontra. DPD tidak akan setuju. Entah sarana hukum apa yang siap diotak atik untuk mewadahinya Perppu, Dekrit, atau Referendum? Atau mau coba-coba Konvensi? Ah hanya bikin masalah saja baik hukum ataupun politik.

Dulu mereka yang mendorong agar jabatan diperpanjang disebut penjilat atau penampar muka. Kini baik dengan pola pasangan Prabowo-Jokowi maupun memperpanjang masa jabatan, Jokowi ingin meneruskan kekuasan alias tidak mau turun.

Berbeda dengan Giring PSI yang “ge er” mundur dari Capres, padahal siapa yang memajukan? Bodo amat. Ngerti gak sih, bahwa sekarang ini belum resmi ada pencapresan, Bro?

BACA JUGA :  Paket Stimulus Covid-19: Stimulus atau Stimules?

Politik mundur maju adalah politik undur-undur. Jokowi memilih gaya ini untuk menjawab kekhawatiran, kebimbangan atau bahkan ketakutan. Ia sadar bahwa tingkat kepuasan publik yang bagus atas kepemimpinannya hanya artifisial, hasil polling berbayar, dan pencitraan semata. Info berbagai media dan intelijen tentu masuk dan dibaca. Jokowi telah banyak kehilangan kredibilitas.

Mundur atau berhenti lalu mencari boneka baru tidaklah mudah, apalagi yang mampu menjamin keamanan atas dampak dari perubahan. Ia khawatir bukan saja habis tetapi juga pailit. Rakyat lemah jika sudah marah akan berubah wajah. Menghukum penguasa yang dinilai telah menindas dan memperkosa. Menipu dan membohongi.

Jika alasan utama pengunduran adalah pandemi dan kondisi ekonomi, maka rakyat akan minta agar pindah IKN pun dimundurkan. IKN adalah proyek penggerus ekonomi di masa pandemi. Bila alasan adalah hitung ulang biaya Pemilu, maka hitung ulang pula dana pandemi yang telah digelontorkan dan dikorupsi. Jangan lupa bongkar pundi-pundi tersembunyi Presiden dan para Menteri.

Pemilu diundur di samping inkonstitusional juga pelecehan atas asas kedaulatan rakyat. Negara ini tidak boleh dimiliki dan dikuasai oleh segelintir orang atau segelintir partai. Partai para pelacur demokrasi.

BACA JUGA :  Anies Mau Diinterpelasi, KAHMI Jaya: Jangan Bikin Gaduh

Bandung, 26 Februari 2022

Komentar