TILIK.ID — Hanya berselang satu minggu setelah Deklarasi Istiqlal yang bersejarah, gerakan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di wilayah DKI Jakarta mengambil langkah konkret dengan meresmikan wadah perjuangan kolektifnya.
Bertempat di Aula Banuna, Cengkareng, Jakarta Barat, Forum Komunikasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Jakarta (FORKOM KKMP Jakarta) resmi mengukuhkan struktur organisasi dan kepengurusannya pada Ahad (19/4/2026).
Dalam forum yang berlangsung profesional tersebut, Bahris Paseng, MA (KKMP Kelurahan Utan Kayu Utara, Jakarta Timur) terpilih sebagai Ketua Presidium FORKOM KKMP Jakarta untuk periode pertama.
Pemilihan ini menandai dimulainya model kepemimpinan kolektif kolegial yang merepresentasikan enam wilayah administratif di DKI Jakarta.
”Struktur ini dirancang untuk memastikan keterwakilan yang seimbang. Kami mengedepankan sinergi lintas wilayah agar daya gerak organisasi dalam memperjuangkan ekonomi kerakyatan semakin besar dan solid,” ujar Bahris Paseng dalam sambutannya.
Kepemimpinan Kolektif dan Profesional
Berdasarkan nomenklatur organisasi, posisi Ketua Presidium akan dijabat secara bergiliran setiap satu tahun sekali oleh lima anggota presidium lainnya, yaitu:
Ahmad Affandi (Jakarta Barat)
Siswanto (Jakarta Pusat)
Haerul Usman (Jakarta Utara)
Sanyoto (Jakarta Selatan)
Mukti Ali (Kepulauan Seribu).
Untuk mendukung kerja organisasi, telah ditetapkan jajaran pengurus harian yang terdiri dari:
– Sekretaris: Sucahyo (Jakbar) & M. Hamdani (Jakpus)
– Bendahara: Tuti Susanti (Jaktim)
– Bidang Humas: Marwan Aziz (Jaksel)
– Bidang Kemitraan: Andi Agus (Jakut) & Burhan Effendi (Jaktim)
Kawal Kebijakan Pemerintah
Menandai langkah perdananya, FORKOM KKMP Jakarta langsung mengeluarkan empat butir pernyataan sikap tegas sebagai bentuk pengawalan terhadap kebijakan pemerintah terkait Koperasi Merah Putih:
1) Prioritas Manajer Lokal: Menolak keras rekrutmen manajer dari luar wilayah. FORKOM menuntut manajer harus merupakan warga lokal (dibuktikan dengan NIK KTP setempat) dan mendapatkan referensi dari pengurus KKMP lokal.
2) Dana Stimulan: Menuntut percepatan penyaluran dana stimulan bagi seluruh KKMP di Jakarta sesuai dengan mandat PMK No. 15 Tahun 2026.
3) Fleksibilitas Lahan Gerai: Terkait Inpres 17 Tahun 2026, FORKOM meminta agar syarat luas lahan gerai tidak kaku pada angka 1.000 m², melainkan disesuaikan dengan realita lahan di Jakarta, termasuk penggunaan skema strata title.
4) Jaminan Rantai Pasok: Menuntut jaminan ketersediaan stok sembako (kuantitas dan kualitas) dari pemerintah, guna menghindari kerugian operasional akibat kekosongan barang di gerai.
”FORKOM KKMP Jakarta siap menjadi mitra strategis yang kritis dan konstruktif bagi pemerintah. Kami bertekad menjadikan forum ini sebagai kekuatan ekonomi baru di tanah air,” ujar Bahris.
Dengan motto “Koperasi Bangkit, Ekonomi Melejit”, FORKOM KKMP Jakarta berkomitmen untuk memastikan agenda besar koperasi menjadi pilar utama kebangkitan ekonomi rakyat Jakarta. |••
