Anggota DPR: Rencana Pemindahan Ibu Kota Perlu Evaluasi Ulang

TILIK.ID — Banyak yang tidak setuju ibu kota Indonesia pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono termasuk yang belum setuju ibu kota dipindahkan ke IKN.

Bambang mengusulkan fakta banyaknya kekurangan di IKN untuk memastikan IKN mampu menggantikan Jakarta menjadi ibu kota sekaligus sebagai pusat pemerintahan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Bambang menerangkan bahwa Jakarta sebagai ibu kota negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, dikunjungi oleh kurang lebih 10 juta jiwa.

Untuk mengakomodasi pergerakan puluhan juta orang tersebut, Jakarta memiliki moda transportasi yang memadai.

“Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apa pun dan bahkan dengan jalan kaki,” katanya.

Akan tetapi, apabila ibu kota dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur, akan ada penyesuaian akomodasi yang digunakan.

Dia menilai, masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mengakses pusat pemerintahan serta perusahaan-perusahaan besar di IKN, akan memerlukan transportasi udara dan laut untuk bisa menjangkau ibu kota.

BACA JUGA :  Menpora: “Olahraga Nasional Kita Takkan Pernah Membaik”, Kenapa?

Dipaparkan Bambang, apabila ada 2 juta orang yang memiliki kepentingan di IKN dan menggunakan angkutan udara dengan tarif Rp1,5 juta untuk mengakses wilayah tersebut, maka jutaan masyarakat harus mengeluarkan biaya sekitar Rp3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi.

Jumlah pengeluaran tersebut, sambung dia, belum termasuk dengan akomodasi penginapan. Dirinya memperkirakan, masyarakat bisa mengeluarkan uang hingga triliunan dalam satu tahun hanya demi mengakses IKN.

“Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan,” katanya.

Bambang juga menyoroti masih kurangnya infrastruktur transportasi udara di Kalimantan Timur untuk bisa mengakomodasi jutaan masyarakat.

Dia menilai, infrastruktur Bandara Sultan Haji Sulaiman di Balikpapan, Kalimantan Timur, sangat terbatas karena bandara ini hanya mampu menampung 30 parking stand pesawat.

Selain itu, Bandara IKN juga hanya bisa menampung 600 penumpang per hari karena kapasitasnya yang sangat kecil.

“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan menuju ke IKN, mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa? Ini yang harus dikaji mendalam,” ucapnya.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Ini Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berbenah

Dia pun menegaskan, masyarakat Indonesia tidak boleh dipersulit dengan rencana dan kebijakan adanya ibu kota baru.

“Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal ini agar rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan IKN. Jangan ibu kota negara dan pusat pemerintahan bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat,” ucapnya. |sal

Komentar