IRES Kecam Penangkapan Brutal Suami Istri Warga Kampung Susun Bayam

TILIK.ID — LSM Indonesia Resilience (IRES) mengecam keras penangkapan secara kasar dua warga Kampung Susun Bayam (KSB) Jakarta oleh polisi. Penangkapan suami istri itu terjadi pada Selasa 2 April 2024 jelang berbuka puasa.

Furqon dan istrinya ditangkap tidak sesuai prosedur. IRES menjelaskan, menjelang buka puasa itu, atau pukul 17:30 WIB, dua mobil hitam berisi 10 polisi tiba-tiba datang. Dua di antaranya turun dan membekuk Furqon dan istri.

“Insiden itu dilakukan di depan anak-anak dan di saksikan dua warga lainnya yang mengakibatkan masakan untuk berbuka milik warga diinjak-injak oleh polisi pada saat penangkapan,” kata IRES melalui keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).

Menurut IRES, alat komunikasi warga yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut dirampas paksa oleh pihak kepolisian. Sampai saat ini sedang berlangsung negosiasi pihak kepolisian dengan pendamping hukum warga.

“Warga ditangkap tanpa ada surat pemberitahuan dan surat penangkapan,” demikian IRES dalam surat undangan jumpa pers terkait penangkapan Furqon dan istrinya.

IRES adalah NGO yang berfokus pada pengembangan studi ketahanan dan manajemen risiko bencana. LSM ini mengedepankan pemberdayaan dan berbasis aktivisme untuk mendorong partisipasi kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan dan atau komunitas yang memiliki pemahaman resiliensi. |••

BACA JUGA :  Anies Keluarkan Seruan: Takbiran secara Virtual, Masjid Dibatasi 10 Persen

Komentar