TILIK.ID — Bentrok antara pekerja WNI dengan TKA China di PT Gunsbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara terus menuai kecaman banyak pihak. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) tak luput angkat bicara.
Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI Muhamad Ikram Pelesa meminta pemerintah menghentikan dulu izin operasional PT GNI sebelum tuntutan pekerja WNI dipenuhi.
Sebab bentrokan yang terjadi di Perusahaan dari China itu bersunber dari tuntutan pekerja WNI yang tidak dipenuhi. Akibat itu, para pekerja WNI melakukan mogok kerja.
“Sayangnya, cara manajemen perushaan mengantisipasi mogok kerja itu yang keliru. Mereka mengutus para TKA China untuk membubarkan kerumunan massa para pekerja lokal tersebut tanpa didampingi oleh pihak keamanan sehingga benturan pun tak terelakkan,” kata M Ikram Palesa.
Insiden berdarah tersebut terjadi dikarenakan aspirasi pekerja WNI lokal yang terhimpun dalam Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN PT. GNI) menuntut adanya pemerataan kesempatan dan pemberian hak pekerja berdasarkan amanat undang-undang.
Muhamad Ikram mengatakan, berdasarkan informasi yang masuk ke PB HMI, PT lGNI diduga sengaja membenturkan tenaga jerja asing dengan para tenaga kerja lokal saat melakukan aksi mogok kerja dengan memobilisasi pekerja dari perusahaan lain untuk meredam gejolak protes pekerja sendiri.
“Tuntu ini pola penyelesaian masalah yang sangat keliru, meredam tuntutan hak para pekerja dengan cara membubarkan aksi mogok kerja menggunakan TKA,” kata Ikram dikutip dari Sultrakini, Ahad (15/1/2022
Terbukti letupan kericuhan yang dipicu TKA mengakibatkan puluhan pekerja luka-luka, sehingga reaksi yang ditimbulkan para pekerja lokal lainnya atas kejadian tersebut menimbulkan kerugian materil yang tidak sedikit.
PB HMI meminta aparat penegak hukum segera memproses oknum tenaga kerja asing (TKA) yang terlibat dalam penyerangan aksi mogok kerja para pekerja lokal dan mengungkap dalang atas kejadian berdarah tersebut
“Kami minta Polri segera mengungkap siapa dalang dari penyerangan aksi mogok kerja dan memproses Oknum tenaga kerja Asing (TKA) yang terlibat dalam penyerangan para pekerja lokal,” ujarnya.
PB HMI juga meminta negara hadir dalam menangani persoalan ketenagakerjaan di PT GNI itu. Sebab, menurutnya beberapa insiden yang pernah dan sedang terjadi merupakan bentuk ketidakpatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajibannya terhadap pemenuhan hak karyawan.
Selain itu, ia meminta Pemerintah mengevaluasi izin penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) perusahaan tersebut.
“Kalau coba kita tarik kebelakang bahwa PT GNI ini masih satu grup dengan PT. VDNIP yang berada di Morosi – Sulawesi Tenggara. Insiden serupa telah beberapa kali terjadi pada perusahaan tersebut. Sehingga ketika peristiwa tersebut terjadi di PT GNI publik tidak begitu kaget,” ujar Ikram.
Karena cara dan pengelolaan manajemen perusahaan tersebut sangat buruk. Misalnya Hak pekerja sesuai Undang-Undang tidak pernah dipenuhi. Pemerintah mesti mengevaluasi izin penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) perusahaan tersebut,” terang Ikram.
Ikram menjelaskan bahwa dari hasil telaah insiden yang terjadi di PT. GNI, pihaknya menemukan ada ketidakpatuhan pihak perusahaan dalam memenuhi hak para pekerja seperti yang menjadi tuntutan dalam aksi mogok kerja sejak tanggal 11 Januari hingga 14 Januari kemarin
Ada 8 point tuntutan para pekeja lokal yang menjadi amanat undang-undang cipta kerja dan ini tidak dipenuhi oleh pihak PT. GNI, seperti penerapan prosedur K3; tidak memfasilitasi APD bagi para pekerja lokal sesuai standarisasi jenis pekerjaan berbasis resiko; adanya pemotongan upah para pekerja; skema status para pekerja yang diatur sebagai buruh harian kontrak dengan waktu yang cukup lama; dan pengangkangan ruang berserikat para pekerja, serta tidak adanya sirkulasi udara pada pabrik smelter sehingga dapat mengakibatkan para pekerja mengalami penyakit pernafasan.
“Tentu ini tidaklah manusiawi, pekerja lokal jadi babu di negeri sendiri,” tegas Ikram.
Kareba itu PB HMI meminta Polri memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam penyerangan aksi mogok kerja para pekerja lokal, juga pemerintah untuk menghentikan aktivitas perusahaan PT. GNI sampai terpenuhinya tuntutan para pekerja lokal
“Kami minta Polri segera memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam penyerangan aksi mogok kerja para pekerja lokal. Selain itu pemerintah mesti menghentikan aktivitas perusahaan PT. GNI sampai terpenuhinya tuntutan para pekerja lokal,” tutupnya. (lms)
Komentar