TILIK.ID — Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan sekitar 6.000 video porno sebagai barang bukti ke Bareskrim Polri saat dipangggil sebagai terlapor, Kamis (5/1/2023).
Kamaruddin dilaporkan Dirut PT Taspen atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum istri Dirut PT Taspen ini menyebut barang bukti berupa ribuan video porno itu diperankan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
“Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno,” kata Kamaruddin Simanjuntak di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/1), seperti dikutip Wartakotalive.
Menurut Kamaruddin, wanita yang berkencan dengan Dirut PT Taspen itu rata-rata wanita yang merupakan berstatus sebagai istri dari pria lain.
“Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri, yang masih sah, istri dari orang lain,” ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, ribuan video porno yang diduga diperankan oleh Dirut PT Taspen itu telah ia salin ke dalam hardisk eksternal. Selanjutnya, diserahkan ke penyidik Bareskrim.
Dia menegaskan tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari video porno tersebut tersebar ke publik. Termasuk kliennya yang merupakan istri dari Dirut Taspen tersebut.
“Tadinya ini, saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya,” ujar Kamaruddin.
“Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya,“ katanya.(des)
Komentar