TILIK.ID — Gelombang demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus berlangsung. Hari ini, giliran ratusan buruh dan petani merangsek dari Balai Kota DKI Jakarta menuju Patung Kuda.
Demo menolak kenaikan harga BBM dan meminta pemerintah membatalkan kebijakannya yang telah manaikkan harga Pertalite dan Pertamax.
Tak hanya itu, demo di kawasan Patung Kuda di Jalam Medan Merdeka Barat itu juga menolak UU Cipta Kerja atau UU Omnibus Law yang telah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pembatalan bersyarat.
Massa aksi ini berasal dari sejumlah daerah, seperti Banten, Jawa Barat, Dan DKI Jakarta. Tiga tuntutan resmi mereka adalah. Pertama, menjalanlan reforma agraria dan kedaulatan pangan. Di dalamnya meminta juga pemerintah menyelesaikan permasalahan konflik agraria.
Kedua, menolak kenaikan harga BBM. Buruh menganggap, kenaikan harga BBM membuat ongkos produksi petani semakin tinggi.
“Kami menolak kenaikan harga BBM karena meningkatkan biaya produksi, meningkatkan jalur distribusi, sehingga harga-harga jadi mahal,” kata seorang orator di Patung Kuda.
Tuntutan yang ketiga, menolak Omnibus Law. Buruh menganggap pemerintah memaksakan menerapkan Omnibus Law. Padahal Mahkamah Konstitusi telah menyatakan l Omnibus Law inkonstitusional bersyarat.
Buruh sempat bernegosiasi agar bisa melakukan aksi di dekat Istana Negara. Namun gagal. Aksi demonstrasi tetap dilakukan di depan patung kuda. (lms)
Komentar