KPU RI: Ada Sembilan Parpol Mendaftar di Hari Pertama

TILIK.ID — Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai. Pendaftaran parpol calon peserta pemilu dimulai pada 1 Agustus 2022. KPU menyampaikan akan ada sembilan Parpol mendaftar di hari pertama besok.

“Jadi nanti pada 1 Agustus 2022, pada hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui ‘helpdesk’ pendaftaran parpol, maka akan ada 9 partai politik yang akan mendaftar,” kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Jumat.

Idham mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama.

“Pada pukul 08.00 WIB yang mendaftar PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Reformasi. Pukul 08.30 WIB Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pukul 10.00 WIB Partai Nasdem, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Perindo, pukul 11.00 WIB Partai Gelora, dan pukul 13.00 WIB Partai Buruh,” kata dia.

Kemudian, parpol lain yang juga telah menyampaikan rencana mereka mendaftar ke KPU RI pada 3 Agustus 2022 adalah Partai Garuda, 5 Agustus 2022 Partai Demokrat, 6 Agustus 2022 Partai Golkar, serta 8 Agustus 2022 Gerindra dan PKB.

BACA JUGA :  Delapan Parpol Sepakat Ikut “Proparpol” Mulai Tahun 2021

Sebelumnya, Idham Holik mengingatkan setidaknya pimpinan partai politik bisa menyampaikan rencana mereka akan datang menyerahkan dokumen pendaftaran satu hari sebelum kedatangan pendaftaran partai politik.

“Kami mohon sebelumnya menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran dengan tujuan agar kami bisa mengatur dan melayani ibu bapak saat pendaftaran partai politik,” kata dia.

Dengan pemberitahuan itu, kata dia, diharapkan tidak terjadi jadwal yang bersamaan dan penumpukan penerimaan pendaftaran partai politik.

“Karena kalau terjadi demikian, kami khawatir tidak dapat terlayani dengan baik saat mendaftarkan diri kepada kami, termasuk muncul prasangka-prasangka kenapa ‘kami di belakangkan, kenapa yang itu didahulukan’, itu yang tidak kami inginkan,” ujarnya. (lms)

Komentar