Fenomena CFW Menggiurkan, Baim Wong Daftar ke PDKI Lalu Tarik Lagi

TILIK.ID — Fenomena Citayam Fashion Week (CFW), sebuah aktivitas peragaan dengen berjalan di zebra cross yang terletak di Dukuh Atas Jalan Sudirman Jakarta Pusat, mrnggiurkan pasangan selebritk Ba Wong dan Istri Paula Veurhoven.

Buktinya, kedua entertaintmen itu mendaftarkan CFW ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual atau hak cipta. Baim dan Paula menggunakan perusahaan pribadinya, PT Tiger Wong Entertaintment.

Pada 20 Juli lalu Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) pada klasifikasi merek kelas 41 dengan kode kelas barang atau jasa.

Menurut mereka, pendaftaran HAKI CFW sebenarnya memiliki visi dan tujuan jangka panjang untuk mengembangkan minat dan bakat anak muda SCBD. Pendaftaran HAKI dilakukan karena dirinya tergerak oleh kreasi anak muda itu yang telah menciptakan fenomena mode.

Namun pendaftaran itu menuai polemik di masyarakat. Baim dan Paula bahkan mendapat banyak kecaman dan sindiran. Dinggap rakus, nafsu dengan memanfaatkan fenomena CFW untuk meraup untung milik wong cilik.

BACA JUGA :  BNN Berhasil Jalankan RPE di Dua Tempat Berbeda, Bekuk Penyelundup Narkoba 324,3 Kg

Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun angkar suara. Jangan urusi mereka, biarkan anak-anak itu yang mengurusnya. Demikian statemen mantan Walikota Bandung itu.

Akibat polemik dan kecaman banyak pihak itu, Baim Wong akhirnya mencabut kembali permphonan pendaftaran merek CFW itu pada Selasa (26/7/2022).

Dalam jumpa pers, Baim mengatakan dirinya merasa lega jika memang harus melepaskan HAKI CFW, mengingat beban berat yang akan ia emban jika merek tersebut tetap berada di bawah naungannya.

Setelah melepaskan CFW, Baim berharap agar tetap ada pihak yang menggerakkan inisiatif dan kreasi anak muda Sudirman Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) tersebut.

“Kalaupun harus melepaskan, saya senang banget. Cuma tolong ada yang menggerakkan setelah ini, siapa pun, pemerintah atau figur publik. Yuk, gerakkan. Jangan sampai hilang begitu saja karena movement ini besar sekali buat fashion Indonesia,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Ditemani istrinya, Paula Verhoven, Bonge dan Willie Salim sebagai perwakilan dari anak muda SCBD, serta seorang konsultan HAKI, Baim menandatangani Surat Permohonan Penarikan Kembali Permohonan Baru di hadapan awak media.

BACA JUGA :  Kemarau Panjang, Pj Bupati Bombana Instruksikan Gelar Shalat Istisqo

Pada kesempatan yang sama, Baim meminta maaf karena langkah yang ia upayakan telah menimbulkan polemik. Ia menyadari terdapat kekurangan pada caranya berkomunikasi sehingga menuai kontroversi.

Ia juga menegaskan kembali bahwa semula pihaknya hanya ingin menjembatani dan mewadahi kreasi anak muda SCBD yang digawangi oleh Bonge dan kawan-kawan.

“Niatannya itu benar-benar ingin menjadikan ini wadah untuk mereka semua,” tutur Baim.

Paula menambahkan pihaknya juga tidak ingin membuat opini yang meresahkan publik dan berterima kasih atas teguran yang sudah disampaikan oleh publik.

Menurut Paula, pendaftaran HAKI CFW sebenarnya memiliki visi dan tujuan jangka panjang untuk mengembangkan minat dan bakat anak muda SCBD.

Pendaftaran HAKI dilakukan karena dirinya tergerak oleh kreasi anak muda itu yang telah menciptakan fenomena mode.

Di sisi lain, Baim juga menilai bahwa bidang fesyen biasanya hanya bersifat eksklusif atau dimiliki oleh kalangan tertentu saja, terutama hanya berpusat di kota besar.

“Jarang sekali orang dari menengah ke bawah itu menikmati fesyen dan tiba-tiba sekarang kita menikmati semua, beragam macam orang di satu tempat dan mereka menikmati semuanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Anies: Pandemi di Jakarta Melandai

Sebelum melakukan pendaftaran HAKI, Baim mengatakan dirinya sudah berbicara dan bertemu dengan Bonge bersama anak muda SCBD lainnya serta menyampaikan rencana acara pekan mode (fashion week).

Beberapa waktu lalu, Paula juga sempat menyambangi rumah Bonge di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor. Dalam sebuah video yang diunggah melalui saluran YouTube Baim Paula, perempuan itu memberikan uang senilai Rp500 juta kepada Bonge untuk mengembangkan acara Citayam Fashion Week.

Pada kesempatan yang sama, Willie, yang mewakili Bonge, mengklarifikasi asumsi yang beredar bahwa uang tersebut diberikan khusus kepada Bonge. Willie menegaskan bahwa uang tersebut mulanya akan digunakan untuk mewujudkan rencana acara fashion week.(lkm)

Komentar