Aab Elkarimi: ACT Dihakimi Oleh Opini Publik

TILIK.ID — Pencabutan izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menuai banyak pertanyaan. Bahkan pencabutan izin itu mendapat reaksi keras lantaran cenderung dihakimi oleh opini.

Salah satu yang mengeritik pencabutan izin ACT itu adalah pegiat media sosial Aab Elkarimi melalui akun IG dan Tiktoknya yang diunggah Kamis (7/6/2022).

Elkarimi mengatakan, opini media telah berhasil menghakimi ACT yang hanya beberapa hari saja keluar langsung izinnya dicabut oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

“Tak hanya izin dicabut, ACT juga dikuliti oleh PPATK, sampai ke Densus dan BNPT,” kata Elkarimi dalam tayangan videonya.

Elkarimi menyebut pola kerja yang memanfaatkan penghakiman massa lewat opini publik ini mengirikan. Mengapa mengerikan? Menurutnya, marena model tekanan ini rentan bias.

“Padahal kita itu tidak boleh menerima data satu arah. Selama data itu data kita, itu kita bisa mempertanyakan dan mendebatnya kembali. Misalnya gaji besar Rp 250 juta petinggi ACT,” kata Elkarimi.

Menurutnya, dari sudut pandang lembaga bertaraf internasional yang punya fungsi diplomatik lewat misi kemanusiaan, lembaganya sehat, berpredikat WTP, ini akan wajar.

“Kalau dibandingkan Pertamina yang petingginya sampai Rp 37 miliar per tahun, padahal perusahaannya tidak sehat,” kata Elkarimi.

Soal potongan 13,7 persen dari donasi, yang kalau dibandingkan dengan UNICEF yang 28 persen, menurut Elkarimi, kalau benar salah karena UU-nya 10 persen, kenapa lembaganya langsung dibubarkan.

“Kalau logikanya seperti itu, ya korupsi di Indonesia oleh parpol kan banyak, kenapa parpolnya nggak dibubarkan, atau korupsi Kemensos yang merugikan 6,9 triliun, harusnya bubarin dong,” beber Elkarimi.

Jadi, menurutnya, pointnya itu bukan di perdebatan data yang masih dinamis, tapi langkahan aneh pemerintah langsung cabut izin, blokir 60 rekening yang padahal tindak pidana awalnya belum ada.

“Belum ada tersangka, baru diduga, baru akan dimintai klarifikasi. Saya tidak tahu apakah ini menjadi tambahan luka dari komponen umat Islam yang terbiasa dengan pembubaran, pencabutan, maupun pembusukan,” kata Elkarim. (les)