Yusuf Lakaseng: Amandemen UUD 45 untuk 3 Periode Bahayakan Bangsa

TILIK.ID — Politisi Partai Perindo Yusuf Lakaseng mengatakan wacana masa jabatan tiga periode sangat berbahaya bagi Bangsa Indonesia. Amandemen boleh saja, tapi harus sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan bangsa.

“Perubahan konstitusi harus berdasar kajian mendalam dari para ahli dan negarawan dalam masa waktu yang panjang. Kajian dilakukan setelah konstitusi saat ini dirasa tidak lagi memenuhi kebutuhan zaman,” ujar Lakaseng, Rabu (6/4/2022).

Dikatakan, mengamandemen konstitusi memang sangat bisa, tapi kebutuhan perubahannya bukan karena kehendak dari kekuasaan yang ingin memperpanjang masa jabatan atau menambah periodesasi kekuasaan.

Yusuf menegaskan bahwa mengamandemen soal pembatasan masa jabatan presiden adalah tabu karena melabrak batasan etis kesepakatan bangsa yang dilahirkan oleh reformasi.

Menurut dia, Indonesia punya trauma oleh kekuasaan Orde Baru yang tidak terbatas dan gerakan reformasi 1998 telah mengoreksi Orde Baru serta melahirkan sikap untuk amandemen UUD 1945 yang di dalamnya mengatur pembatasan masa jabatan Presiden hanya dua periode.

Lakaseng mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan presiden tersebut merupakan ‘jebakan batman’ bagi Presiden Jokowi.

BACA JUGA :  Ferry M Baldan: HMI Punya Jangkar Kembalikan Marwah Pengabdiannya pada Bangsa

Dia menilai situasi politik dan ekonomi saat ini sangat tidak menguntungkan karena rakyat sedang diliputi keresahan dan kesusahan hidup, akibat harga barang terutama kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik.

Yusuf menginginkan agar Presiden Jokowi mempunyai “legacy” yang dikenang sebagai seorang negarawan, pemimpin merakyat yang sukses membawa Indonesia pada kemajuan. (lms)

Komentar