Ketua Jokowi Mania Jadi Saksi, A de Charge: Munarman Bukan Teroris

TILIK.ID — Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman menjalani sidang lanjutan di Pangadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022). Yang menarik, Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menjadi saksi meringankan atau saksi A de Charge.

Dalam kesaksiannya, Immanuel menyatakan tuduhan terorisme yang dilayangkan kepada Munarman merupakan tudingan yang keji dan menyesatkan.

Selain itu, ia juga mengaku memiliki sejumlah bukti bahwa selama ini Munarman kerap diframing sebagai seorang teroris.

Munarman Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer menjadi saksi yang meringankan bagi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Immanuel mengaku, kehadirannya sebagai saksi yang meringankan adalah inisiatif diri sendiri untuk membela Munarman.

“Saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau, saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian Munarman sepakat karena saya punya hubungan perkawanan,” ujarnya di PN Jaktim, Rabu (23/2).

Immanuel memgaku punya bukti-bukti bahwa Munarman bukan sosok yang diframing selama ini, opini bahwa dia adalah seorang teroris.

BACA JUGA :  Munarman Tuding Penguasa Sedang Mengendalikan Opini Rakyat

Dia kemudian mencontohkan Munarman pada 2016 silam saat menjadi koordinator acara 212 di Monas, Jakarta Pusat. Kala itu, Munarman berdiri bersama sejumlah tokoh, mulai dari Presiden hingga menteri-menteri.

“Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi,” ucap dia.

Munarman juga pernah membantu pembangunan gereja di Cinere. Saat itu, lanjut Ebenezer, Munarman memerintahkan anggota FPI untuk mengawal pembangunan tersebut.

Dikatakan, Munarman juga pernah mengutuk aksi pemboman gereja di Surabaya, Jawa Timur. Hal yang tidak mungkin seandainya jika Munarman betul-betul seorang teroris.

Immanuel juga menyebut bahwa Munarman dekat dengan eks Kapolri, Tito Karnavian.

“Makanya kami mau, saya khususnya secara pribadi menjadi saksi. Semoga ini bermanfaat ya buat Munarman untuk meringankan dia,” pungkasnya.

Pemgacara Munarman, Aziz Yanuar, pernah menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan sekitar enam hingga tujuh orang saksi dan ahli. Hanya saja dia tidak dijelaskan secara rinci siapa saksi atau ahli yang akan dihadirkan.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021 lalu, karena diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

BACA JUGA :  FPI: Kapolda MetroJaya Fitnah, Tidak Ada Tembak Menembak

Jaksa lantas mendakwa Munarman telah menggerakkan orang lain untuk melakukan ancaman kekerasan dan tindak pidana terorisme. Munarman disebut melakukan itu lebih dari sekali di tempat berbeda. (lkm)

Komentar