Politisi PKS Sebut Kenaikan Harga LPG Berdampak ke Masyarakat Kecil

TILIK.ID — PT Pertamina memutuskan menaikkan harga elpiji 12 kg dab 5 kg. Atas keputusan itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menyatakan kebijakan harga oleh Pertamina itu tidak tepat.

Keputusan tersebut, kata Amin Ak, tidak tepat karena kenaikan harga LPG dilakukan saat masyarakat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Anggota Komisi VI DPR itu mengatakan kondisi perekonomian masyarakat masih belum sepenuhnya pulih sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

Amin menilai kenaikan harga LPG akan berdampak pada harga barang-barang lainnya, terutama yang menggunakan gas LPG.

Politisi PKS ini menuturkan banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menggunakan gas LPG 12 kg. Jika harga gas naik, dipastikan harga barang-barang kebutuhan itu akan ikut naik.

Dampak kenaikan harga LPG dirasakan oleh masyarakat kelas bawah. Amin mendesak Pertamina tidak menaikkan harga LPG 12 kg dan 5 kg saat negara masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Dalam jangka pendek, masyarakat kecil ini harus berjibaku menghadapi peningkatan biaya rumah tangga akibat kenaikan harga elpiji,” ujar Amin.

BACA JUGA :  PEPC Komitmen Pertahankan Kinerja Pengeboran JTB, Siap Produksi Juli 2021

PT Pertamina secara resmi menaikkan harga LPG non subsidi kemasan 12 kilogram (kg) dan 5 kg. Kenaikan harga yang resmi berlaku sejak Sabtu 25 Desember 2021 itu menurut Pertamina lantaran adanya lonjakan harga di tingkat internasional.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting menyatakan kenaikan akan dilakukan secara bertahap mulai Rp1.600 hingga Rp2.600 per kg. atau sekitar 7,5 persen.

Kenaikan harga hanya berlaku bagi gas LPG kemasan 12 kg dan 5 kg. Kenaikan harga tidak berlaku bagi LPG 3 kg atau yang bisa disebut ‘gas melon.’

Harga gas 12 kg di Jakarta sekitar Rp163 ribu atau Rp13.584 per kg. Harga ini berlaku bagi gas LPG tabung biru atau Bright Gas atau tabung merah muda. Ada pun gas LPG ukuran 5,5 kg dijual dengan harga sekitar Rp 76 ribu atau Rp13.900 per kg.

Sedangkan harga gas LPG 3 kg atau gas melon, harganya dipastikan tidak naik, yakni Rp21 ribu atau Rp7 ribu per kg. Harga tersebut tidak mengalami penyesuaian dan tetap mengacu pada Harga Ecereran Tertinggi. (bes)

BACA JUGA :  Potensi Ekonomi Digital RI Capai USD 133 Miliar

Komentar