Sah! Jenderal Andika Panglima TNI, Tinggal Menunggu Pelantikan

TILIK.ID — Rapat Paripurna DPR RI pagi tadi, Senin (8/11/2021) menyetujui surat presiden yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sejak Jumat sampai dengan Minggu (5—7 November 2021).

Dalam rapat, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Usai paripurna, Jenderal TNI Andika Perkasa kepada pers menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR dan anggota DPR yang telah menyetujui surat presiden yang menunjuk dirinya sebagai Panglima TNI.

“Yang terpenting adalah terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti sejak awal prosesnya. Berikutnya saya masih menunggu untuk secara resminya dari Presiden,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna DPR RI, Senin (8/11/2021).

BACA JUGA :  Gelombang Ketiga Covid-19 Mungkin Saja Terjadi

Soal pelantikan, Jenderal Andika Perkasa mengaku belum tahu kapan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI setelah DPR RI memberikan persetujuan dalam rapat paripurna.

“Saya belum diberi tahu (dilantik sebagai Panglima TNI). Belum dikasih tahu sampai sekarang,” kata Jenderal Andika.

Dia mengaku masih menunggu waktu untuk dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. (lms)

Komentar