TILIK.ID — Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali dilanjutkan. Kelanjutan proyek ini sempat dikritik karena tambahan anggarannya diambil dari APBN. Padahal Presiden Jokowi jauh sebelumnya menyatakan tidak akan menggunakan dana APBN.
Selain itu, kelanjutan mega prroyek ini juga dimasalahkan karena proyek ini tidak urgen dilanjutkan di tengah situasi ekonomi dan keuangan negara yang mengalami krisis akibat hantamam pandemi Covid-19.
Kritik lain adalah konsorsium dari proyek ini adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) berdasaekan penunjukan Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden No 93 Tahun 2021 tanggal 6 Oktober 2021.
Dalam Kepres, pemerintah menugaskan kepada konsorsium BUMN yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan beranggotakan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Perihal PT KAI ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini, anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat angkat suara. Dia mempertanyakan mengapa BUMN PT KAI yang ditunjuk?
“Saya tidak Ingin proyek kereta cepat ini malah menjadi sumber masalah yang bisa membuat aset milik PT KAI berpotensi tergadaikan,” kata Thoriq dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/10/2021).
Thoriq juga tidak menginginkan adanya potensi kebangkrutan yang bisa timbul akibat dampak pembengkakan anggaran akibat kebutuhan investasi proyek tersebut
Dikatakan, mega proyek kereta cepat tersebut sebelumnya mengalami pembengkakan kebutuhan investasi sebesar Rp27,17 triliun menjadi Rp113,9 triliun hingga penundaan pengerjaannya.
“Saat Wijaya Karya menjadi pemegang saham terbesar, terjadi pembengkakan nilai investasi. Hal ini menyebabkan perubahan komposisi saham ini tidak diperhitungkan dalam feasibility study,” katanya.
Menurutnya, pembangunan proyek kereta cepat belum prioritas sehingga pemerintah harus bisa menunda proyek-proyek yang tidak perlu. (lms)