TILIK.ID — Kasasi Kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar hari ini, Senin (11/10/2021).
Mangantisipasi massa, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 1.660 personel untuk mengamankan sidang kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto mengatakan personel tersebut bertugas di kawasan Monas, untuk mengantisipasi kerumunan massa.
“Kami akan melakukan pengamanan dengan humanis,” kata Sam saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Purwata mengatakan pengamanan akan dilakukan secara tentatif sesuai kondisi di lapangan.
Selain mengamankan sidang kasasi Rizieq Shihab, personel kepolisian juga disiagakan untuk mengawal aksi damai peternak dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari empat universitas di Lapangan IRTI Monas serta Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.
“Sementara memang belum boleh mengadakan aksi karena masih ada PPKM Level 3. Pengawalan tentatif sesuai kebutuhan nanti didorong dari wilayah jika dibutuhkan,” tutur Purwata.
Sidang tingkat kasasi terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Perkara kasasi bernomor 3705 K/PID.SUS/2021 itu diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku pemohon kepada termohon/terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Hakim yang menydangkan kasasi itu adalah hakim P1 Desnayeti, Hakim P2 Soesilo, dan Hakim P3 H. Suhadi. (lms)
Komentar