Mahfud MD: Pemerintah Tunggu Kritikan, MUI Minta PPKM Dilonggarkan

TILIK.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kritik dan usulan akan menjadi bahan evaluasi dan akan dipertimbangkan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Mahfud MD mengatakan itu dalam dialog secara daring dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada Selasa malam (27/7/2021).

Dalam dialog itu, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar mengusulkan agar PPKM diperlonggar dengan catatan penerapan protokol kesehatan diperketat.

Hal sana juga dikemukakan Ketua Bidang Fatwa MUI KH Cholil Nafis, bahwa protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.

Mahfud mengatakan, semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah strategis dalam menangani Covid-19 ke depan.

“Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil tadi juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan,” tambah Mahfud merespon masukan dan usulan dari para pimpinan MUI.

BACA JUGA :  Kekacauan Negara di Era Jokowi

Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan Covid-19. Olehnya itu pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.

“Pemerintah sudah menjelaskan program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani Covid-19,” ujar Mahfud.

Seperti diberitakan, PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021 mendatang. Sebelum diperpanjang, berbagai kelompok, termasuk mahasiswa, menolak PPKM. Pengusaha bahkan mengibarkan bendera putih tanda menyerah.

MUI Pusat yang juga mendapat aspirasi umat Islam tidak tinggal diam. Kepada Menkopolhukam, MUI minta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan.

“Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak ‘gebyah uyah’. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan,” ujar KH. Miftachul Akhyar.

Menurut dia, jika penerapan PPKM “tidak gebyah uyah” kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Akbar Tandjung Dukung Anies Jadi Presiden

“Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan,” tambah Kiai Miftachul. (bel)

Komentar