TILIK.ID — Pimpinan DPR bergerak cepat menanggapi kasus penyebaran Covid-19 di komplek DPR RI dengan rapat Bamus untuk menyikapi hal tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad mengatakan ada kemungkinan kebijakan yang diambil membatasi kehadiran fisik di komplek parlemen.
“Rapat Bamus akan diputuskan terkait langkah ke depan, tetapi ada kemungkinan kegiatan di DPR mulai pekan depan akan sangat dibatasi kehadiran fisik,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6).
Pimpinan DPR sudah memantau terkait kondisi Komisi I dan Komisi VIII DPR yang mengambil keputusan menghentikan kegiatan disebabkan ada anggota DPR dan staf pendukung yang tertular Covid-19.
“Karena itu nanti tingkat kehadiran yang sangat kecil dan banyak dilakukan sebagian besar secara virtual untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di DPR RI,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan aturan pengetatan diberlakukan hingga kasus Covid-19 mereda.
Untuk itu pihaknya akan mengatur sedemikian rupa agar tugas-tugas kedewanan tetap berjalan dan tidak terganggu.
Dikatakan, selain anggota Komisi I DPR dan Komisi VIII DPR yang terpapar COVID-19, ada anggota DPR dari komisi lain yang juga terpapar.
“Sementara ini kami masih mendata, ada komisi lain juga yang kemarin sore dapat kabar ada anggota dan tenaga ahli terkena Covid-19,” kata Dasco.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan sebanyak 46 orang yang sehari-hari beraktivitas di Komplek DPR RI, Jakarta, terpapar Virus Covid-19.
Data menunjukkan ke-46 orang tersebut terdiri dari 11 anggota DPR, 11 tenaga ahli, pengamanan dalam dan TV parlemen 7 orang dan PNS 17 orang. (ant/jpnn)
Komentar