Presiden Lantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi, Ini Pesan Jokowi

TILIK.id — Kapala Basan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia diangkat menjadi Menteri Investasi RI. Pelantikan Bahlil dilakukan di Istana Negara, Rabu (28/4/2021).

Selama ini, kementerian Investasi tidak ada, namun seiring dengan perubahan nomenklatur Kemendibud dan Kemenristek digabung, Presiden Jokowi pun menambah jajaran kementerian, yaitu Kementerian Invesstasi.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI No. 72 B Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan 2019—2024 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Dalam keputusannya Presiden menyatakan Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Investasi RI serta Kepala BKPM.

Bahlil dilantik bersama dengan Nadiem Makarim yang ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Laksono Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Usai dilantik, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mendapatkan sejumlah pesan dan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pertama, Jokowi berpesan agar proses perizinan investasi lancar, sehingga tak ada yang menahan seseorang untuk berinvestasi di Indonesia. Sebab, menahan investasi sama saja seperti menahan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA :  Bukan Leviathan

“Arahan Pak Presiden bahwa kalau menahan izin orang atau investor sama seperti menahan pertumbuhan ekonomi, sama seperti menahan lapangan pekerjaan,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (28/4).

Selain itu, menahan izin investasi juga sama halnya dengan menahan sumber-sumber pendapatan negara. Lalu, ujung-ujungnya laporan indeks kemudahan berbisnis (ease of doing business index/EODB) di Indonesia tak ada kemajuan.

Kedua, Bahlil mendapatkan pesan dari Jokowi agar tak hanya fokus pada pengusaha besar, tapi juga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Jokowi berpesan agar Kementerian Investasi mendorong kerja sama antara perusahaan besar dan UMKM. (als)

Komentar