TILIK.id, Jakarta — Gerakan Anti Radikalisme Alumni – Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Majelis Prof Dr Din Syamsuddin MA ke Komite Aparat Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikalisme.
Atas pelaporan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto A. Hakim bersuara keras.
“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati,” kata Sudarnoto, Jumat (12/2/2021).
Prof Din Syamsuddin, kata dia, sangat dihormati di dunia internasional karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia.
Karena itu, Sudarmoto sangat menyesalkan tindakan kelompok yang dengan sengaja telah mendiskreditkan dan menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.
“Sebab, jasa dan peran penting Din Syamsuddin secara nasional dan internasional sangat berarti bagi bangsa dan negara, dalam hal ini mengarus utamakan wasatiyatul Islam,” urainya.
Prof. Din justru anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme,” kata Sudarnoto.
Bahkan, sambungnya, sosok mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu tidak segan-segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.
“Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof. Din adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” cetusnya.
Karena itu, Sudarnoto meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan matang-matang atas tuduhan yang tidak berdasar tersebut. Tindakan itu, kata dia, tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat wasatiyatul Islam global, dan Prof. Din adalah tokoh dan ulama penting yang terakui,” tuturnya.
Tuduhan tersebut, menurut Sudarmoto, akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa. (lms)
Komentar